Kementerian Komunikasi dan Informatika siap menyurati platform yang terus menggalakkan perjudian online

Kami akan segera mengirimkannya.

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan langkah mengirimkan surat peringatan kepada platform digital yang terus ditemukan mengiklankan konten terkait perjudian. on line.

“Kami akan mengirimkan surat ke platform lain yang masih mempromosikan perjudian on lineYa, kami akan segera mengirimkannya. “Semua platform kami perlakukan sama,” kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepada JurnalPagi di Jakarta, Jumat.

Hal ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi tanggapan netizen yang mengeluhkan banyaknya akun terverifikasi atau centang biru di Platform X yang mempromosikan perjudian. on line.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir lebih dari 800.000 konten perjudian online

Berdasarkan penelusuran JurnalPagi di platform X, mereka menandai akun berwarna biru yang mempromosikan perjudian on line Tampaknya ini adalah akun bot yang memiliki kurang dari sepuluh pengikut atau diikuti oleh akun lain. Konten iklan perjudian online mengarah ke website yang kini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Usman, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah dengan mengirimkan surat peringatan kepada platform digital untuk mengelola konten dan akun para promotor perjudian. on line Ini merupakan langkah yang tepat, pada tahun 2023 Kementerian memperingatkan salah satu platform digital terbesar yang aktif di Indonesia, Meta.

Dalam surat tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Meta untuk mematuhi peraturan di Indonesia yang tidak memperbolehkan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk perjudian. on line. Pada saat itu, platform diminta untuk memoderasi konten yang mempromosikan perjudian on line Dengan menghapus konten atau menutup akses.

“Saat itu kami memberikan tenggat waktu kepada Meta untuk mencegah dan menghapus konten perjudian online, dan Meta menurutinya. Maka kami menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform yang masih terdapat iklan perjudian. on line Ini, dikatakan: Usman.

OJK Bekukan 4.000 Akun Judi Online

Pelajari Perbedaan Permainan “Online” dan Judi “Online”.

Kemenkominfo Ajak Platform Digital Pantau Perjudian Online Pilpres 2024

Editor: Natisha Andarningtias
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *