Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menangani lebih dari 12.000 penipuan pada akhir tahun 2023.

Jakarta (JurnalPagi) – Sejak Agustus 2018 hingga akhir tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengelola 12.547 konten berisi berita bohong atau bohong.

Sementara itu, sepanjang tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 1.615 konten palsu yang dimuat di website dan platform digital, informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima, Rabu.

Jumlah kasus penipuan yang ditangani tim Negative Content Removal Machine (AIS) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 1.528 kasus.

Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, jumlah kasus penipuan tertinggi terjadi di sektor kesehatan, yakni sebanyak 2.357 kasus palsu. Isu terkait penyebaran COVID-19 masih mendominasi kategori ini.

Lebih dari 96 Isu Tipuan Beredar di Media Sosial Jelang Kampanye Pemilu

Selain itu, banyak juga informasi yang menyesatkan mengenai obat-obatan dan produk kesehatan.

Penipuan terkait kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat sebagai kasus kedua yang paling banyak terdeteksi.

Secara total, hingga Agustus 2018, tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi 2.210 kasus palsu yang masing-masing berkategori pemerintahan dan penipuan.

Isu penipuan seringkali mengacu pada rekening palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga. Selain itu, juga ditemukan beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah saat ini.

Juga isu penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan publik. PengelabuanPenipuan menggunakan nomor ponsel atau akun media sosial dan penyaluran bantuan sosial dengan permintaan data pribadi atau sejumlah uang tersebar luas di Internet.

Sedangkan peringkat ketiga tertinggi untuk topik kecurangan adalah kategori politik. Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 1.628 kasus palsu sejak Agustus 2018. Informasi terkait partai politik, kandidat, hingga proses pemilu mendominasi konten ini.

Akademisi Sebut 93,20% Hoax Terkait Masalah Politik dan Sosial.

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk mengidentifikasi, mengidentifikasi, memverifikasi dan memvalidasi seluruh konten yang melanggar peraturan hukum.

Tim AIS didukung dengan mesin AIS yang bekerja 24/7 nonstop.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir akses terhadap konten yang diketahui palsu. Pemblokiran akses bertujuan untuk mencegah konten tersebut menyebar luas dan merugikan masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap publikasi topik-topik penipuan dan tidak ikut serta dalam publikasi konten-konten penipuan melalui platform apapun.

Bagi pihak yang menerima informasi elektronik yang diragukan atau diragukan keasliannya, dapat mengirimkan informasi tersebut ke saluran pengaduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui email: [email protected], akun X @aduankonten atau melalui pesan instan WhatsApp. Mengerjakan Permintaan di 081-1922-4545.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Siapkan Langkah Tangani Meluasnya Kecurangan Pemilu

Koresponden: Pamela Sakina
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *