Itulah beberapa tips aman melakukan transaksi keuangan di platform digital

JAKARTA (JurnalPagi) – Deputi Direktur Penyelenggaraan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Sa’diyah berbagi tips melakukan transaksi keuangan di platform digital yang aman dari risiko kejahatan.

“Dengan kemudahan era digital ini, kita bisa mempermudah bertransaksi, namun juga bisa membuat kita melewati batas yang terkadang kita lupakan. membagikan “Data pribadi di media sosial merupakan sesuatu yang tentunya sangat berbahaya karena data pribadi kita dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Halimatus dalam diskusi online yang digelar, Selasa.

Kejahatan yang umum terjadi di platform digital meliputi: Rekayasa sosial yang memanipulasi psikologi korban, misalnya penipuan telepon dari call center bank. Lalu ada Pengelabuan yang mengincar data pribadi korban menggunakan situs palsu atau file berformat APK, misalnya undangan, akta pengantaran, dan lain-lain.

Ada selanjutnya mengetuk kartu Maksudnya macet kartu ATM sehingga kartu nasabah tersangkut dan bisa diambil alih. Akhirnya, begitulah Tampilan dangkal atau mencuri informasi keuangan pada kartu ATM dengan menyalin informasi pada strip magnetik kartu tersebut.

OJK: Keamanan data dalam transaksi keuangan digital menjadi tantangan

Literasi digital jadi alat untuk melawan kejahatan keuangan berbasis digital

Halimatus mengingatkan kita untuk tidak membagikan informasi pribadi atau data sensitif seperti kode verifikasi pada kartu kredit atau debit, nomor PIN ATM, data KTP bahkan nama ibu kandung. Lalu, saat transaksi dilakukan melalui perangkat Registrasi data elektronik (EDC) Pastikan Anda menggunakan perangkat resmi.

Lalu, jangan mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya, misalnya file APK yang dibagikan oleh orang tak dikenal.

Halimatus juga menyarankan untuk tidak menggunakan jaringan Wi-Fi saat melakukan transaksi di platform keuangan digital.

Beliau mengatakan: Saat kita melakukan transaksi keuangan sebaiknya menggunakan jaringan yang aman yaitu kuota kita.

Selanjutnya, jaga kerahasiaan kode tersebut Kata sandi satu kali (OTP) disampaikan melalui SMS dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengaku sebagai petugas pelaku usaha jasa keuangan.

Guna meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, Halimatus menjelaskan, OJK memiliki sejumlah program pelatihan dan pengembangan, termasuk mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan pelatihan kepada kliennya minimal satu kali dalam satu semester.

Selain itu, OJK juga menyediakan platform belajar mandiri, Sistem Pengelolaan Pembelajaran Edukasi Keuangan (LMSKU) dan Sikap Uang Anda. Selain itu, OJK juga mengajak tenaga pendidik dan tokoh agama untuk ikut serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Kami berupaya menciptakan duta literasi keuangan yang salah satunya Pelatihan pelatih “Mudah-mudahan para guru dan tokoh agama bisa kembali mengajar,” kata Halimatos.

Penipu digital kerap memanfaatkan kenyamanan dan kecerobohan calon korbannya

Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Klik Tautan Anonim

Permintaan masyarakat untuk meningkatkan literasi keamanan digital untuk mencegah kejahatan

Koresponden: Farhan Arda Nograha
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *