Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), profil di sini

Jakarta, Jurnalpagi – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah asosiasi para pedagang di bidang asuransi jiwa.

Forum ini juga penting agar perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi jiwa terbaik dapat saling berbagi informasi.

Lantas, apa peran AAJI dalam industri asuransi? Dalam kelanjutan ulasan lengkapnya, dikutip dari Lifepal.

Baca juga: Fungsi asuransi jiwa, syariah dan jenis lainnya, lihat disini

Apa itu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)?

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) adalah organisasi nirlaba Indonesia yang menghimpun seluruh perusahaan asuransi jiwa.

AAJI sebelumnya berada di bawah payung Dewan Asuransi Indonesia atau DAI, yang merupakan asosiasi dari semua perusahaan asuransi di seluruh Indonesia, baik asuransi umum, asuransi jiwa dan jenis lainnya.

Kemudian, pada tahun 2002, AAJI dipisahkan dari DAI dan menjadi lembaga mandiri.

Oleh karena itu, AAJI hanya fokus pada perusahaan asuransi jiwa. Tujuan utama dibentuknya asosiasi ini adalah sebagai sarana untuk berkomunikasi dan bertukar informasi tentang penyelenggaraan dan pengembangan industri asuransi di Indonesia.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat.

Tugas Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

1. Fungsi pemantauan

Selain dimaksudkan sebagai sarana pertukaran informasi perkembangan industri asuransi di Indonesia, AAJI juga memiliki fungsi regulasi.

AAJI bertugas memantau kinerja perusahaan asuransi agar dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.

2. Mengadakan ujian dan menerbitkan izin asuransi jiwa

AAJI juga merupakan satu-satunya asosiasi yang berwenang melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan izin pemasar asuransi jiwa di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk dapat memasarkan produk asuransi perusahaan, agen pemasaran harus memiliki izin dari AAJI. Hal ini tentu saja memberikan jaminan keamanan kepada calon pemegang polis atau nasabah asuransi.

Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi dari agen, sebaiknya selalu cek terlebih dahulu apakah agen pemasaran tersebut sudah berizin AAJI atau belum.

Tujuannya untuk menghindari perselisihan atau masalah lain yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Visi dan Misi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Visi AAJI sejak awal adalah menyatukan arah dan tujuan bisnis asuransi jiwa terbaik di Indonesia.

AAJI juga mengarahkan visinya untuk mendukung program pengembangan bisnis yang bertujuan menyeimbangkan kepentingan perusahaan asuransi dan masyarakat.

Perumusan visi ini sepenuhnya ditujukan untuk mewujudkan kontribusi perusahaan asuransi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Misi AAJI adalah menciptakan konsensus di antara para anggotanya ketika muncul isu-isu penting dalam industri asuransi jiwa.

Hal ini dilakukan dengan menciptakan kondisi regulasi yang mendukung kepentingan yang berimbang antara masyarakat sebagai nasabah dan perusahaan asuransi.

AAJI juga akan terus menjaga standar praktik dan kode etik pemasaran produk asuransi di Indonesia dengan tujuan menjaga persaingan yang sehat antar perusahaan asuransi.

Misi lainnya adalah meningkatkan citra perusahaan asuransi dengan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.

AAJI berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terkini kepada anggotanya dari dalam dan luar negeri.

Peran Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

1. Tempat aspirasi perusahaan

AAJI dapat menjadi wadah bagi segala keinginan yang timbul dari sebuah perusahaan asuransi jiwa. Organisasi ini akan bertindak sebagai jembatan untuk menyampaikannya kepada pemerintah.

2. Wadah cita-cita masyarakat

AAJI juga dapat menerima berbagai saran dan kritik dari masyarakat terhadap kinerja perusahaan asuransi jiwa.

Dengan cara ini, perusahaan bayangan dapat meningkatkan layanan pelanggannya.

3. Menciptakan insentif di perusahaan asuransi

Organisasi ini akan memotivasi perusahaan asuransi untuk persaingan yang sehat di pasar.

Manfaat AAJI bagi masyarakat

  1. Perlindungan tertanggung

Selain menjadi perkumpulan dan penuntun cita-cita terkait asuransi jiwa di Indonesia, AAJI juga berperan sebagai lembaga reasuransi.

Terkait dengan hal tersebut, yaitu lembaga yang melindungi dari risiko tidak terbayarnya klaim kepada nasabah dan memastikan perusahaan asuransi jiwa menghindarinya.

Di sisi lain, Aji juga merupakan lembaga yang menjamin hak-hak tertanggung selalu diverifikasi oleh perusahaan asuransi.

  1. Memberikan informasi detail untuk masyarakat Indonesia

Ada banyak istilah asuransi yang sering disalahpahami dan disalahartikan. Dengan AAJI, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih tepat, akurat, dan tidak lagi berdasarkan asumsi.

  1. Memastikan legitimasi agen asuransi melalui ujian sertifikasi

AAJI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi yang memiliki kewenangan untuk menyiapkan dan menerbitkan izin kerja bagi agen asuransi.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi, pastikan agen yang menyediakan produk tersebut memiliki sertifikasi resmi dari AAJI.

  1. Cara komunikasi antara perusahaan asuransi jiwa

AAJI adalah jembatan antara pemerintah dan perusahaan asuransi jiwa di bawah payungnya.

Dalam kaitan ini, peran AAJI adalah menyampaikan tuntutan perusahaan asuransi dan sebaliknya mensosialisasikan kebijakan terkait asuransi jiwa.

Selain itu, AAJI selalu melakukan pembinaan terhadap operasional perusahaan asuransi jiwa sesuai dengan peraturan pemerintah.

Anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Tidak hanya berupaya menyebarluaskan informasi yang benar kepada anggota dan masyarakat umum, AAJI juga berupaya meningkatkan praktik profesional pemasar asuransi jiwa agar menjadi asosiasi yang terpercaya.

Baca juga: Asuransi mobil terbaik: berbagai tips memilihnya

AAJI bermitra dengan pemerintah dalam hal pembinaan dan pemantauan kegiatan usaha asuransi di Indonesia.

Sejauh ini, AAJI memiliki 54 anggota dari perusahaan asuransi jiwa besar dan 5 perusahaan reasuransi resmi.

Sebanyak 54 asuransi jiwa anggota Asosiasi AAJI adalah sebagai berikut:

  • Asuransi jiwa dengan Bumiputera 1912
  • PT AIA Finansial
  • PT Astra Aviva Life
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • PT Asuransi Cigna
  • PT Asuransi Ciputra Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
  • PT Asuransi Jiwa BCA
  • Asuransi Jiva Bringin Jiva Sajahtra PT
  • PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
  • PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  • Sukses PT Asuransi Jiwa Indosurya
  • PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Kresna
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Reliance
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  • PT Asuransi Jiwa Star Investama
  • PT Assuransi Jiwa Siariyeh Al-Amin
  • PT Asuransi Jiwa Taspen
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • PT Asuransi MSIG Indonesia
  • Asuransi Simas Jiva PT
  • PT Asuransi Takaful Keluarga
  • PT Avrist Assurance
  • PT Axa Finansial Indonesia
  • PT Axa Mandiri Financial Services
  • Asuransi PT BNI Life
  • PT Capital Life Indonesia
  • Keuangan Asia Tengah PT
  • Asuransi Jiwa PT Chubb Indonesia
  • PT.Commonwealth Life
  • PT Equity Life Indonesia
  • PT FWD Life Indonesia
  • PT Great Eastern Life Indonesia
  • Asuransi PT Heksa Eka Life
  • PT Indolife Pensiontama
  • PT Lippo Life Assurance
  • Asuransi Jiwa PT MNC
  • PT Panin Dai-ichi Life
  • Asuransi PT Pasaraya Life
  • Asuransi Mega Life PT PFI
  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Sun Life Finansial Indonesia
  • Marine Life Insurance PT Tokyo Indonesia
  • PT Zürich Topas Life
  • PT Togo Pratama Indonesia

Lima perusahaan reasuransi yang menjadi anggota AAJI, yaitu:

  • Reasuransi PT Tugu Indonesia
  • PT Reasuransi Indonesia Utama
  • PT Reasuransi Internasional Indonesia
  • PT Indonesia Reasuransi Airlines
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia

Kontak resmi

Rumah AJI

  • Jl. Talang Betoto No.17, Jakarta 10230 – Indonesia
  • No Telepon: +62 62 319 319 005
  • Faks: 62 + 62 319 319 006
  • Kantor bimbingan: +62 21 391 58 58
  • Surel: [email protected]

Media Sosial AAJI

  • Linkedin: Perusahaan/Asosiasi-Asuransi-Jiwa-Indonesia-Aaji
  • Facebook: aaji_official
  • Instagram: aaji_official
  • Twitter: aaji_official
  • YouTube: Resmi AAJI

Cara cek AAJI dengan KTP

  • Dari situs resmi AAJI di https://aaji.or.id/
  • Pilih menu “Agen Pencari”.
  • Di bidang yang disediakan, masukkan nomor lisensi perwakilan
  • Pilih opsi “Lihat Agen”.

asosiasi asuransi lainnya

  1. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI adalah organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan-perusahaan asuransi umum yang beroperasi di Indonesia.

Asosiasi yang didirikan pada tahun 2001 ini telah beranggotakan 84 orang, yang terdiri dari 78 perusahaan asuransi umum (disebut juga asuransi umum) dan 6 perusahaan reasuransi. AAUI memiliki 27 cabang di seluruh Indonesia.

  1. Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia (AASI)

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI adalah asosiasi yang beranggotakan semua perusahaan yang memiliki unit Syariah atau perusahaan yang menyelenggarakan asuransi Syariah secara penuh.

Perusahaan unit syariah yang dimaksud adalah perusahaan asuransi konvensional, namun memiliki produk syariah.

Misalnya Adira Syariah yang di-cover oleh Adira. Diantaranya, ada perusahaan yang seluruh fokusnya pada industri syariah. Misalnya, takaful keluarga dan takaful umum.

Anggotanya mencapai 7 perusahaan syariah lengkap dan 23 unit syariah berupa asuransi jiwa syariah hingga tahun 2018.

Sedangkan untuk Asuransi Umum Syariah ada 5 perusahaan full syariah dan 24 unit. Dengan demikian, jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia mencapai 62 perusahaan.

Sebagai informasi, jika Anda tertarik untuk berinvestasi di cryptocurrency, seperti Bitcoin dan aset digital lainnya, tapi masih bingung mau beli cryptocurrency dimana, kamu bisa beli di Indodax.

Baca juga: Produk asuransi gempa bumi: manfaat memilih perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *