APJII- Starlink berkolaborasi untuk meningkatkan akses internet Indonesia

Jakarta (JurnalPagi) – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) resmi mengumumkan kerja sama dengan PT. Layanan Starlink Indonesia (Starlink) untuk meningkatkan akses Internet di seluruh Indonesia.

Kedua belah pihak menyepakati kerja sama tersebut dengan menandatangani Memorandum of Understanding atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan seperti simbiosis mutualisme.

“Iya (seperti simbiosis mutualisme), tujuan kehadiran Starlink dapat bermanfaat bagi ekosistem Internet di Indonesia. Baik dari segi kerjasama infrastruktur maupun akses dari Pertukaran internet Indonesia (IIX) APJII agar mampu meningkatkan prinsip saling menguntungkan bagi anggota dan masyarakat.”

Membahas bentuk-bentuk kolaborasi one-to-one, konteks bisnis APJII melihat kolaborasi ini sebagai sebuah langkah yang akan memberikan manfaat yang seragam bagi ekosistem Internet di Indonesia.

Penyedia Jasa Internet Lokal (PJI) yang tergabung dalam APJII disebut dapat memperluas cakupan dan kualitas layanannya dengan melakukan kerja sama berupa integrasi layanan Starlink dengan infrastruktur telekomunikasi yang ada.

Tanggapan Menkominfo atas usulan PJI asing perlu menarik perusahaan dalam negeri

APJII dan ATSI Buat Usulan Regulasi Starlink di Indonesia

Sementara dari sisi Starlink, Perusahaan Satelit PJI dapat memanfaatkan jaringan yang dibangun APJII untuk menjangkau lebih banyak pengguna di Indonesia.

Kehadiran Starlink juga dapat mengubah wajah industri internet di Indonesia karena menghadirkan teknologi baru dalam penyediaan internet melalui penggunaan satelit low earth orbit (LEO) yang dapat menjangkau wilayah yang sebelumnya terhambat oleh faktor geografis. .

Aref mengatakan: “Dengan kerja sama ini, APJII berharap dapat memanfaatkan teknologi canggih ini untuk menyediakan akses Internet yang lebih baik dan aman bagi masyarakat Indonesia.”

Selain itu, kerjasama ini juga memberikan potensi pengembangan baru bagi perusahaan asal AS tersebut seiring dengan terbukanya akses APJII Pertukaran internet Indonesia (IIX) ke Starlink.

Program IIX merupakan program APJII untuk membentuk jaringan koneksi nasional yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan yang ada dan hanya digunakan oleh penyedia layanan Internet mana pun yang memiliki izin beroperasi di Indonesia.

“Dari satu sudut pandang Pertukaran internet Indonesia (IIX), kolaborasi ini akan memberikan dorongan positif untuk meningkatkan konektivitas dan lalu lintas data di Tanah Air. “Dengan terkoneksinya Starlink ke IIX, diharapkan akses internet lokal semakin cepat dan kualitas layanan secara keseluruhan bagi pengguna internet di Indonesia semakin meningkat,” kata Aref.

Dimulainya kerja sama yang secara simbolis ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman ini memastikan bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam meningkatkan akses Internet dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

APJII menyatakan memahami bahwa setiap langkah yang diambil Starlink juga harus mempertimbangkan keberlanjutan bisnis anggotanya dan memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap ekosistem Internet Indonesia.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas akses Internet khususnya di pedesaan, APJII juga mendorong Starlink untuk bekerjasama dalam meningkatkan kualitas layanan Internet. Fokus utamanya adalah memberikan akses yang berkelanjutan dan terjangkau kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah dimana ketersediaan dan biaya infrastruktur terbatas, implementasinya tinggi.”

Lebih lanjut ia menambahkan, kehadiran Starlink diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan internet berkualitas tinggi dan hemat biaya di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit terkoneksi, dan sebagai hasilnya, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. di daerah-daerah ini.

APJII: PJI Asing Wajib Rekrut PJI Lokal Jika Beroperasi di Indonesia

APJII: Pengguna internet Indonesia akan mencapai 79,5% pada tahun 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika: Perhitungan kecepatan internet untuk Indonesia tidak adil

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *