UU kemarin, dari adat istiadat yang merusak roti hingga calon legislatif yang meragukan

Jakarta (JurnalPagi) – Berbagai kejadian yang melibatkan penegakan hukum oleh aparat terjadi sepanjang Minggu (10/3).

Mulai dari perusakan kotak roti oleh Bea Cukai Sukarno Hatta hingga calon legislatif Republik Rakyat Tiongkok yang dicurigai. Berikut rangkuman berita menarik pilihan JurnalPagi.

1. BC Soetta menghancurkan ribuan kotak “after you milk bun”.

Tangerang (JurnalPagi) – Biro Pelayanan Kepabeanan Jenis Bea dan Cukai Pusat (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memusnahkan 2.564 dus makanan olahan setelah petugas menyita roti olahan susu.

Pembuangan jajanan khas Thailand yang berbahan dasar roti adalah dengan cara dibakar di insinerator.

Kepala Departemen Bea dan Cukai Sukarno-Hatta Gatot Sogeng Weibo di Tangerang, Minggu, mengatakan ribuan dus roti susu diperoleh dari 33 operasi selama Februari 2024.

Baca di sini

2. BC Soetta membatasi jumlah maksimal penumpang luar negeri.

Tangerang (JurnalPagi) – Biro Pusat Pelayanan Bea dan Cukai Bea Cukai Tipe Menengah (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera menerapkan aturan baru pembatasan angkutan barang bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Kepala Departemen Bea dan Cukai Sukarno-Hatta Gatot Sogeng Wibowo di Tangerang, Minggu, mengatakan pihaknya akan menerapkan ketentuan hukum yang baru-baru ini diperkenalkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.

Baca di sini

3. KPK menghibahkan 2 bidang tanah kepada Kabupaten Kediri

Kediri (JurnalPagi) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bantuan keuangan hasil sitaan barang pemerintah hasil kasus pidana korupsi berupa dua bidang tanah senilai Rp3,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Wakil Rektor Al Jazeera Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, aset tanah yang diterima nantinya akan dialokasikan sesuai aturan terkait.

Baca di sini

4. Polisi menangkap pelaku penipuan uang 68 juta riyal di Makassar

Makassar (JurnalPagi) – Tim Reskrim Polrestabes Makassar menangkap empat penipu korban Yousri atas dugaan penipuan, termasuk pencurian uang di rekening senilai 68 juta Rial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Makassar mengatakan, kami telah menangkap empat pelaku berhuruf RL, 40 tahun, RM 38 tahun, SP 44 tahun, dan AR 34 tahun. Para pelaku kini telah ditangkap. Devi Sujana di Makassar, Minggu.

Baca di sini

5. Polrestabes Makassar tetapkan Caleg RRT sebagai tersangka politik moneter

Makassar (JurnalPagi) – Tim Penyidik ​​Polrestabes Makassar yang tergabung dalam Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdo) menetapkan calon legislatif Republik Rakyat Tiongkok berinisial SDP (60) sebagai tersangka politik uang pada Pemilu 2024. kampanye.adalah. Makassar, Sulawesi Selatan

Tim Reserse Polrestabes Makassar Devi Sujana Gakomdu kepada wartawan di Makassar, Minggu, “Kondisinya sekarang mencurigakan, nanti Rabu (13/3) mungkin kami akan lakukan langkah pertama, lalu berkasnya akan kami kirim ke kejaksaan.” .

Baca di sini

Koresponden: Walda Morrison
Editor: Guido Merong
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *