Tiga faktor penting menjadi kunci untuk menjaga keamanan siber

JAKARTA (JurnalPagi) – Direktur Cyber ​​Intelligence PT Spentera Royke Tobing mengatakan ada tiga faktor penting dalam menjaga ketahanan keamanan siber sistem tetap optimal di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada tiga faktor penting yaitu manusia, proses dan teknologi,kata Roike dalam wawancara yang digelar di Jakarta, Kamis.

Di antara ketiga faktor penting tersebut, menurut Royk, aspek kemanusiaanlah yang paling menentukan dibandingkan aspek lainnya. Siapa pun, baik keamanan siber individu maupun kelompok, bisa menjadi korban pertama jika tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang penggunaan teknologi atau praktik kejahatan siber.

Menkominfo: Penerapan keamanan siber menciptakan peluang

“Bahkan di negara maju seperti Amerika yang sudah memiliki proses dan teknologi yang baik, cybercrime masih saja terjadi. Kenapa? Karena ada kesenjangan dalam anjak piutang. Rakyat– diri sendiri Aku sudah diberitahu, jangan membukanya lampiran dari Sureltapi masih terbuka dan ternyata ada di dalam perangkat lunak perusak dan berbagai serangan lainnya.”

Meningkatkan kesadaran keamanan siber setiap orang dapat membantu menjaga ketahanan keamanan siber suatu sistem.

Setelah mempersiapkan faktor manusia sebagai infrastruktur dasar untuk menjamin ketahanan keamanan siber, faktor selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah proses yang sangat penting karena merupakan faktor penentu yang menentukan peran setiap orang dalam menjaga keamanan siber.

Ketika bergantung pada faktor proses, perusahaan menyiapkan rencana untuk memastikan keandalan sistem keamanan sibernya dan melakukan mitigasi ketika ditemukan kerentanan dalam sistem.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan saat melakukan invoice ini adalah dengan melakukan tes penetrasi (uji ketahanan) pada sistem keamanan siber yang digunakan.

Di sektor perbankan Indonesia, pengujian penetrasi menjadi salah satu faktor proses yang harus diperhatikan. Ketentuan untuk menjamin keamanan sistem oleh perbankan diperkuat dengan pedoman berupa Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE) No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

Terakhir, dalam menjaga ketahanan keamanan siber suatu sistem, diperlukan perhatian khusus terhadap faktor teknologi. Pastikan teknologi yang digunakan dalam suatu sistem harus versi terbaru, misalnya pada perangkat seperti laptop atau Komputer pribadi (Komputer).

Penggunaan teknologi versi terbaru juga tidak kalah pentingnya karena pengembang terus memperbarui produknya untuk memperbaiki kerentanan yang mungkin meningkat seiring bertambahnya pengguna.

“(Ketiga faktor itu) harus diperhatikan secara berurutan semua. Jangan terbalik, beli peralatannya dulu baru pikirkan prosesnya dan orangnya. Kalau tidak berurutan nanti jadi masalah,” kata Ruick. “

Keamanan Informasi Jerman Akui Negaranya Belum Siap Hadapi Ancaman Siber

Pakar: Perlunya Maksimalkan Peran BSSN di Kelompok Keamanan Siber KPU

Bandung dan Semarang Naik ke Peringkat Lima Besar Ancaman Siber Indonesia

Editor: Natisha Andarningtias
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *