Proses Bapanas penyusunan dokumen RPJMN 2025-2029

Saat ini Bapanas sedang menyusun dokumen RPJMN 2025-2029, dalam tahap desain teknokratis.

Jakarta (JurnalPagi) – Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Viduriyanti mengatakan pihaknya tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029-2025.

Sehubungan dengan berakhirnya masa RPJMN 2020-2024, Bapanas saat ini sedang menyusun dokumen RPJMN 2025-2029, dalam tahap desain teknokratis. rancangan RKP (program kerja pemerintah) juga akan dimulai pada tahun 2025.” Jakarta, Kamis.

Sesuai amanat undang-undang (UU), penyusunan rencana pembangunan nasional dilakukan dengan menerapkan beberapa pendekatan. Salah satunya adalah pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Lanjutnya, pada dasarnya FKP merupakan wujud penerapan pendekatan kolaboratif. Hasil pembahasan di FKP akan menjadi dokumen RPJMN 2025-2029 dan rancangan awal RKP 2025.

Partisipasi pemangku kepentingan dinilai sangat penting guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kegiatan FKP diselenggarakan untuk mengoptimalkan peran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan, serta menjamin keterpaduan, sinkronisasi dan sinergi yang baik antara perencanaan di pusat dan daerah.

“Melalui FKP, kami berharap dapat menghimpun masukan dan aspirasi mengenai isu-isu strategis pembangunan yang relevan, seperti permasalahan dan tantangan dari program hingga kegiatan, serta terkait dengan alternatif sumber pendanaan, dan mekanismenya. Pengiriman Proyek pembangunan untuk akses yang lebih efektif kepada penerima manfaat pada koridor pembangunan 2025 dan pembangunan jangka menengah hingga tahun 2029.

Penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 menerapkan pendekatan tematik, holistik, terpadu dan spasial.

Penerapan pendekatan ini dilakukan dengan mengoptimalkan dukungan aktor non-negara dalam pembangunan melalui upaya mendorong peningkatan investasi swasta, penerimaan dan pemberdayaan masyarakat, serta mendorong inovasi dan solusi baru untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan melalui akademisi.

RPJMN 2025-2029 merupakan tahap pertama dari pembangunan jangka menengah dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN).

Selain itu, kedudukan RKP 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Hal ini sebagaimana tertuang dalam rancangan undang-undang RPJPN 2025-2045, bahwa RPJMN dikoordinasikan dan diarahkan oleh RPJPN dan RKP dikoordinasikan dan diarahkan oleh RPJMN.

Penyusunan rencana pembangunan memerlukan sinergi, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Kemudian, sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah harus diperkuat melalui serangkaian koordinasi dan dialog perencanaan pembangunan yang berbeda. Terakhir, RPJMN dan rencana tahunan akan menjadi acuan bagi kementerian/organisasi, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Kami mengundang peserta dari unsur pemerintah dan non-pemerintah, antara lain perwakilan partai politik, akademisi, asosiasi swasta, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan yang mewakili keberagaman masyarakat Indonesia. Dikarenakan banyaknya peserta FKP yang beragam, sedangkan waktu pada hari ini sangat terbatas, maka dari itu kami membuka kesempatan bagi para peserta yang belum atau belum berkesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keinginannya melalui acara ini. situs web kata Tenny.

Bapanas: Pilar Utama Ekonomi Sirkular Menuju Indonesia Emas 2045
Bapanas merumuskan kebijakan dengan pendekatan sadar risiko
Bapanas Sebut Potensi Ekonomi Air Indonesia Sangat Besar

Koresponden: M. Bagher Adros Altas
Editor: Klik Devanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *