Peraturan penegakan AI harus diselesaikan sebelum pemerintahan berubah

Jakarta (JurnalPagi) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Waman Kominfo) Nezar Patria mengatakan undang-undang yang mengatur tentang kecerdasan buatan (Kecerdasan buatan/AI) yang dibentuk oleh penyelenggara pemerintahan, seharusnya sudah selesai sebelum pergantian pemerintahan baru.

“Jika Jadwal waktuBagi kami, sampai pemerintahan ini, tujuannya adalah untuk menghasilkan setidaknya peraturan menteri atau peraturan presiden. “Ke depan, kami berharap inisiatif pemerintah ke depan mampu mengimplementasikan peraturan di tingkat legislatif,” kata Nizar di Jakarta, Senin.

Menurut Nizar, ada tiga tingkatan regulasi dalam penyusunan tata kelola kecerdasan buatan, mulai dari regulasi etik, regulasi di level eksekutif, dan regulasi di level legislatif.

Terkait regulasi etika yang bersifat pedoman, Nezar mengatakan, saat ini Indonesia sudah memilikinya melalui Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI yang diterbitkan pada November 2023.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan khusus tentang kecerdasan buatan di Indonesia
Indonesia Butuh Standar Regulasi AI Sesuai Budaya Lokal

Sebagai langkah lanjutan tata kelola AI di Indonesia, berarti masih diperlukan dua peraturan tambahan, yaitu di tingkat eksekutif dan legislatif, agar tata kelola AI dapat diatur dengan ketentuan hukum yang lebih kuat.

Pembahasan mengenai regulasi AI sedang dikaji di tingkat eksekutif, namun belum di tingkat resmi.

“Masalah ini juga sedang dinegosiasikan Pemegang saham Itu ada. Jadi ini masih dipersiapkan untuk dibahas. Nezar mengatakan: Pembahasan resmi belum dimulai, namun pembahasan informal sudah dimulai.

Ia mengatakan, ke depan regulasi terkait kecerdasan buatan di tingkat eksekutif dan legislatif juga harus dikoordinasikan dengan peraturan yang ada di tingkat sektoral, seperti arahan pengembangan kecerdasan buatan OJK untuk sektor keuangan dan arahan Kementerian Kesehatan untuk sektor keuangan. sektor kesehatan.

Pemerintah memastikan peraturan tersebut tidak menghambat inovasi tetapi mengurangi risiko.

Inti dari peraturan tersebut adalah sekali lagi semangatnya bukanlah membatasi inovasi, namun mencoba memetakan risiko dan kemudian berusaha memaksimalkannya. manfaat yang dapat dicapai dengan menggunakan kecerdasan buatan.”

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Hasil RAM AI Indonesia akan keluar pada pertengahan tahun 2024.

Menkominfo: Pemerintahan berevolusi untuk memaksimalkan potensi AI.

Indonesia Mendorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *