Lima cara aman menggunakan layanan fintech

Jakarta (JurnalPagi) – Pertumbuhan layanan financial technology alias fintech harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara aman menggunakan layanan tersebut.

Presiden Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Patria Sejahrir mengatakan: “Kita menyadari bersama bahwa risiko kejahatan dunia maya dalam transaksi digital tidak dapat dihindari. Memang penguatan literasi merupakan benteng yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat.” , dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada September 2021, jumlah perusahaan fintech di Indonesia mencapai 785. Transaksi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$315 miliar pada tahun 2030.

Privy Ingatkan Pentingnya Sertifikat Elektronik dalam Industri Fintech

Pertumbuhan fintech juga membawa tantangan, data dari CekRekening.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika mengutip AFTECH menunjukkan ada 486.000 laporan kejahatan transaksi elektronik dalam lima tahun terakhir.

AFTECH menyediakan lima cara bagi masyarakat untuk menggunakan layanan fintech dengan aman. Pertama, jika Anda tertarik untuk menggunakan layanan fintech, pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan berizin resmi.

Review bisa dilakukan dengan mengakses Cekfintech(dot)id. Masukkan nama fintech yang ingin diperiksa, kemudian situs tersebut akan memberikan informasi status izin dari regulator, baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Kedua, sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan layanan tekfin, konsumen harus memiliki informasi lebih banyak tentang produk dan layanan tersebut. Hal yang perlu Anda ketahui antara lain risiko jangka panjang saat menggunakan layanan fintech.

Ketiga, pemilihan layanan dan aplikasi yang cerdas membantu konsumen menjaga privasi, melindungi data pribadi, dan memastikan keamanan transaksi. Di antara sekian banyak layanan, pilihlah fintech yang menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Keempat, waspadalah terhadap penipuan hadiah besar karena penawaran ini mungkin penipuan. Jika Anda mendapatkan pesan teks atau email dari seseorang yang tidak Anda kenal, apalagi memberikan informasi yang jelas tentang perusahaan tersebut, abaikan saja pesan tersebut.

Hindari mengklik tautan yang disediakan apalagi memberikan informasi pribadi.

Terakhir, berikan lebih banyak informasi tentang layanan fintech.

Literasi dan pembelajaran keuangan harus dikenalkan kepada siswa

Maucash raih penghargaan TOP Corporate Finance 2022

Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya agar usaha kecil menengah paham teknologi finansial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *