Kementerian Perdagangan menyatakan akan merevisi impor bahan penolong tepung terigu

Nanti akan kami masukkan dalam revisi Permendag ke-36, saat ini kami sedang menyusun perubahan Permendag ke-36 tahun 2023.

JAKARTA (JurnalPagi) – Kementerian Perdagangan (Kmendag) menyatakan sedang mengejar usulan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) untuk ekspor. Premix penguatan atau bahan penolong tepung terigu dari ketentuan terkait pembatasan impor barang (LARTAS) dalam Peraturan Komersial (Permandag) Nomor 36 Tahun 2023.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan Aref Solistio mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Aptindo tentang kekurangan sumber daya. Premix penguatan Bagi industri tepung nasional karena terkena dampak perubahan peraturan impor.

Usai dihubungi, Aref mengatakan, “Prinsipnya kami setuju dan usulan ini sedang kami tindak lanjuti. Nanti akan kami masukkan dalam revisi Permendag ke-36. Saat ini, kami sedang menyiapkan revisi Permendag tersebut. Peraturan Menteri Perdagangan ke-36 Tahun Kita 2023.” Melalui JurnalPagi di Jakarta, Rabu.

Aref mengatakan, Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada Selasa (16/4/4), diputuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Peraturan 36 Tahun Menteri Perdagangan. 2023 tentang kebijakan dan peraturan impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2024.

Selain mengevaluasi pembatasan impor, rapat juga memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang pribadi pelaku perjalanan.

Aref menegaskan, rapat terbatas ini tidak membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023, melainkan hanya mengubah atau mengubah tiga poin.

Aref juga mengatakan terkait premix stabil, barang dengan kode HS 2106.90.73 juga masuk dalam revisi ini.

Arif mengatakan: “Oleh karena itu, bukan pembatalan, melainkan modifikasi atau perubahan.”

Maklum, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menyatakan ketersediaan produk rich premix untuk kebutuhan industri tepung nasional semakin berkurang sehingga berpotensi menyebabkan kelangkaan tepung terigu.

General Manager Aptindo Francisco Velirang mengatakan, ketersediaan rich premix di seluruh industri tepung nasional hanya tersedia hingga Juni 2024. Menurut Francisco, hal ini akan mempengaruhi pasokan tepung terigu nasional.

Selama ini, riched premix disiapkan oleh para penggiat industri tepung terigu melalui distributor di dalam negeri. Namun karena adanya perubahan aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 36 Tahun 2023, hal ini berdampak pada penyiapan premix yang diperkaya.

Francisco mengatakan Aptindo masih menunggu perintah dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

Ia berharap segera ada keputusan dari kementerian terkait, agar produksi tepung terigu nasional tetap berjalan dan tidak melanggar SNI untuk melindungi konsumen.

Aptindo: Ketersediaan premix pengayaan pengaruhi stok tepung terigu
BRIN Kembangkan Sorgum Varietas Baru untuk Dukung Ketahanan Pangan

Koresponden: Maria Cecilia Gallo Prayodia
Editor: Ahmed Wijaya
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *