Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan infrastruktur untuk mempercepat transformasi digital

JAKARTA (JurnalPagi) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan pihaknya akan terus menyiapkan infrastruktur untuk mempercepat transformasi digital nasional dan mengintegrasikan layanan digital nasional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika siap melaksanakan transformasi digital dan integrasi layanan digital nasional sesuai Keputusan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2023, antara lain melalui dukungan infrastruktur digital yang ada, termasuk jaringan broadband dan Pusat Data Nasional. , mempercepat Katanya dalam siaran pers, Kamis.

Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Administrasi Negara (PAN RB) di Kecamatan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).

Diskusi MenPANRB-MenKominfo tentang Percepatan Pembangunan Portal Nasional

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional.

Melalui Perpres ini, pemerintah mengintegrasikan layanan digital nasional melalui pelaksanaan program prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronika, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Budi Ari menyampaikan dukungan penuhnya kepada Menteri Pendayagunaan Lembaga Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas dengan penyediaan infrastruktur digital.

Percepatan transformasi digital nasional menjadi fokus Visi Digital Indonesia 2045 yang baru-baru ini diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jokowi Keluarkan Perpres tentang Percepatan Transformasi Digital

Menurut Budi Ari, Kementerian Komunikasi dan Informatika siap berkolaborasi dengan Kementerian PAN dan RB untuk mempercepat transformasi digital di Tanah Air.

Sejalan dengan visi Indonesia Digital 2045, dalam rangka percepatan transformasi digital, Kominfo siap mendukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan akan bekerja sama lebih erat dalam mendukung keberhasilan implementasi Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE di 95 Beliau menjawab: sesuai tugas dan kewenangan terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Budi Ari didampingi oleh Ismail, General Manager Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, dan Via Toni Soprianto, General Manager Operasional Pos dan Informatika. Sekjen Imam Suvandi, dan Pele. Direktur Jenderal Program Informatika I Nyoman Adhiarna.

Kliring infrastruktur dan regulasi menuju transformasi digital

Koresponden: Fetor Rochman
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *