Kapolres Jakarta Utara mendatangi RS Gading Pluit untuk menemui seorang pria lanjut usia yang ditusuk oleh orang asing.

Jakarta (JurnalPagi) – Kapolres Metro Jakarta Utara Coombes Paul Gideon Aref Setiawan, Senin, seorang wanita lanjut usia berinisial RD (58) yang dirawat di RS Gading Pluit, Kelapa Gading, karena ditusuk orang asing. (Luar negeri).

RD diserang benda tajam pada Jumat malam (5/5) oleh seorang bule asal Nigeria, Augustus Nwambara (32) di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepada wartawan di Jakarta Utara, Gideon, Senin, mengatakan kondisi RD sudah membaik, namun masih memerlukan perawatan khusus karena sudah cukup lanjut, artinya usianya sudah 58 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Utara membenarkan, korban yang membutuhkan perawatan intensif itu dirawat tim dokter di RS Gading Pluit.

RD dianiaya setelah mencoba membantu perempuan lansia lainnya berinisial N (55) dari Augustus Nwambara yang marah di koridor lantai 20 sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (5/5) malam. .

N mengalami luka memar di kepala, pipi, dan wajahnya, tampaknya akibat diserang tangan dan kaki Augustus.

WNA Nigeria yang serang lansia di Jakarta Utara terancam lima tahun penjara

Polisi telah menetapkan Augustus sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu (5/6) di Polres Metro Jakarta Utara untuk keperluan penyelidikan.

“Kami menahan tersangka, dengan asumsi dia layak ditahan atau dimintai pertanggungjawaban,” kata Gideon.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, Augustus Nwambara
Pada Jumat sekitar pukul 18.43 WIB menyerang dua wanita lanjut usia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelum kejadian, tersangka sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut, kata Iver. Dua korban juga sudah berada di dalam apartemen karena kedua ibu lansia ini merupakan penghuni apartemen tersebut.

Malam itu, korban pertama berinisial N mendengar suara seperti ada yang menendang pintu tak jauh dari kamar tidur tempat tinggal korban pertama.

WNA Nigeria menggila di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading

Korban pertama kemudian mencoba mendekat untuk mengetahui apa yang terjadi di kamar sebelah. Diketahui, seorang pria berkebangsaan Nigeria mengamuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan tanpa sebab, lansia yang menjadi korban pertama dikejar dan kemudian dilecehkan oleh pelaku.

Korban kedua yaitu RD berniat menolong Ms N namun juga mengalami kekerasan senjata tajam. Augustus menikam Ardi di bagian lengan lalu punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya dengan senjata tajam yang diambil dari unit atau ruangan RD.

Korban penusukan itu langsung dibawa ke RS Gedding Pluit untuk mendapatkan perawatan.

Augustus Nwambara langsung ditangkap polisi pada Jumat malam dan pada Sabtu dihadirkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Ia diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun karena melecehkan seorang lansia berinisial N (55) dan RD (58) berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Jika perbuatan (penyalahgunaan) itu mengakibatkan luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

Koresponden: Abdo Faisal
Editor: Seri Moriono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *