Jenis kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM di klinik kecantikan, suntik Botox.

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melakukan penyelidikan di sebuah klinik kecantikan untuk memantau dan meninjau produk yang digunakan. Dari hasil penelitian di 731 klinik kecantikan, BPOM menemukan lebih dari 51 ribu produk berbahaya.

Salamat, Wakil Pengawas Obat Tradisional, mengatakan: Yang kami selidiki bukan hanya klinik kecantikan yang hanya memberikan layanan kecantikan, tetapi juga klinik kecantikan yang berperan sebagai badan komersial yang memberikan informasi kepada pemilik kosmetik dan produk kesehatan. BUPN) juga berperan sebagai peran. Suplemen tubuh dan kosmetik. Badan POM RI, Mohammad Kishori saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2024).

Dari 731 klinik kecantikan, 33% menjual atau menggunakan kosmetik yang tidak memenuhi syarat. Berikut jenis kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM.

Periklanan

Gulir untuk melanjutkan konten

1. Kosmetik mengandung zat berbahaya

BPOM menemukan sejumlah klinik kecantikan masih menjual produk perawatan kulit atau kosmetik yang mengandung bahan tambahan berbahaya seperti hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat, dan steroid. Zat-zat tersebut merusak kulit apalagi jika digunakan dalam jangka waktu lama.

Kashiri berkata: Misalnya, hidrokuinon pada awalnya menyebabkan iritasi, tetapi lama kelamaan menjadi merah dan dapat berubah menjadi flek hitam.

2. Perawatan kulit dengan label biru

Sebanyak 2.475 produk perawatan kulit label biru juga disita BPOM di klinik kecantikan. Perawatan kulit label biru adalah sebutan untuk produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan farmasi kuat tanpa resep atau pengawasan dokter, diproduksi dalam jumlah besar dan diberi label label biru.

3. Kosmetika tanpa izin edar

BPOM menemukan sekitar 37.000 produk kosmetik tanpa izin edar. Salah satu risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik tanpa izin edar adalah tidak adanya jaminan keamanan, mutu dan manfaat.

4. Suntik kecantikan secara ilegal

BPOM menemukan 105 produk kosmetik suntik ilegal dalam proses penyelidikan. Contoh temuannya berkisar dari suntikan vitamin C hingga suntikan Botox.

5. Kosmetik kadaluwarsa

Produk kadaluwarsa bisa berbahaya karena ada kemungkinan terjadi perubahan kimia yang hilang saat digunakan dan berdampak pada kesehatan. Sekitar 5.000 kosmetik kadaluarsa ditemukan BPOM dan dijual di klinik kecantikan.

Menonton video”BPOM: Deteksi kosmetik ilegal mengalami penurunan sebesar 8% dibandingkan tahun sebelumnya
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *