Irjen Kementerian Komunikasi dan Informatika mengawal penerapan transformasi digital.

JAKARTA (JurnalPagi) – Irjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Arif Teri Hardianto mengatakan pihaknya mengadopsi transformasi digital dalam pelaksanaan pengawasan agar tetap relevan dengan perkembangan saat ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga dikenal dengan Kementerian Digital telah banyak melakukan digitalisasi kegiatan atau proses bisnis. kata Arif, Jumat di Jakarta.

Arif menilai, setiap kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai kementerian yang bergerak di sektor digital, sudah seharusnya mengadopsi transformasi digital.

Misalnya, laporan keuangan kini sudah digital dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, jelasnya. Oleh karena itu, transformasi digital dinilai sangat penting agar kegiatan regulasi tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.

Kominfo Fasilitasi Pemuda Sebagai Talenta Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika siapkan infrastruktur untuk percepatan transformasi digital

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan komitmen mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, Irjen Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengembangkan dan melaksanakan digitalisasi pengawasan melalui sejumlah program.

Dimulai dengan Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), Audit berkelanjutan dan pemantauan berkelanjutan (CACM), Meja Dukungan Pemantauan (Deswas), Manajemen Risiko, Sistem pelaporan Pelanggaranintegrasi E-Zone, dan aplikasi lainnya.

Selain itu, Irjen juga mengembangkan Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai bagian dari transformasi digitalnya.

Aref menjelaskan, GIS berperan penting dalam pemantauan fisik, seperti audit sejumlah stasiun pemancar dasar (BTS) yang dikelola oleh Badan Komunikasi dan Akses Informasi (BAKTI).

Saat ini, sekitar 4900 BTS telah dibangun BAKTI dan tersebar di seluruh wilayah tanah air.

Ia mengatakan: “Jika kami ingin melakukan audit, tidak mungkin semua yang kami kunjungi dapat diaudit. Jadi dimanapun kami memerlukan penyelidikan fisik, kami menggunakan geospasial untuk dapat menentukan pengambilan sampel dalam melakukan pengawasan.”

Bagaimana Kementerian Komunikasi dan Informatika memanfaatkan digitalisasi untuk mengakses informasi publik

Tiga Upaya Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Siapkan Ekosistem Digital Inklusif

Koresponden: Fetor Rochman
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *