Inilah Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta!

Jakarta, duniafintech.com – Masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum mengetahui perbedaan BPJS dan asuransi kesehatan swasta. Karena itu, banyak orang yang menganggap BPJS tidak ada bedanya dengan asuransi perusahaan swasta.

Namun, terdapat perbedaan besar di antara keduanya. Tak hanya itu, perbedaan signifikan lainnya adalah terkait manajemen.

BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang dikelola langsung oleh pemerintah, sedangkan asuransi swasta dapat dikelola secara perseorangan atau oleh beberapa otoritas yang berwenang. Lalu apakah ada perbedaan lainnya? Apa kelebihan dan kekurangan produk asuransi swasta? Ayo lihat di bawah

Perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta

Sebelum membahas perbedaan asuransi kesehatan swasta dan BPJS, ada baiknya kita membahas asuransi swasta terlebih dahulu.

Perlu diketahui bahwa asuransi swasta merupakan layanan asuransi yang disediakan oleh perorangan atau lembaga yang tidak diatur oleh pemerintah. Secara umum BPJS dan asuransi swasta mempunyai satu kesamaan, yaitu sama-sama merupakan lembaga yang memberikan pelayanan khusus untuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Baca juga: asuransi kesehatan untuk lansia, berikut beberapa tips memilihnya!

Baca juga: Asuransi kesehatan untuk manula: manfaat, rekomendasi produk, tips memilih

Apa perbedaan BPJS dan asuransi swasta? Lihat uraian di bawah ini:

  1. Batasan asuransi

Perbedaan polis asuransi dan BPJS Kesehatan yang pertama terletak pada batasan asuransinya.

Batas cakupannya berbeda-beda, sehingga peserta dapat memilih sesuai kebutuhannya.

Pastikan untuk memperhatikan langkah dan ketentuannya agar tidak mendapat masalah. Sekaligus, BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan Anda dengan BPJS Kesehatan tanpa batas.

  1. Biaya premi asuransi

Seperti diketahui, setiap asuransi pasti memiliki premi, yaitu besaran nominal yang harus dibayarkan peserta setiap bulannya sesuai dengan layanan yang dipilih.

Untuk asuransi non kesehatan, harga premi asuransi swasta tergantung pada jenis asuransi yang dipilih, seperti asuransi hari tua, kecelakaan kerja dan asuransi lainnya.

Sedangkan manfaat BPJS kesehatan terbagi dalam kategori yaitu 1 sampai 3.

  1. Seleksi rumah sakit

Perbedaan asuransi dengan BPJS Kesehatan cukup signifikan.

Asuransi kesehatan swasta memiliki manfaat lebih dibandingkan BPJS Kesehatan.

Sebab, peserta BPJS Kesehatan hanya berobat ke rumah sakit mitra BPJS.

Oleh karena itu, banyak orang yang sering merasa layanan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhannya. Berbeda dengan asuransi swasta yang memberikan kebebasan peserta memilih rumah sakit sendiri dan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Diketahui, sebagian dari mereka tidak hanya merambah ke tanah air, tapi juga ke luar negeri.

  1. Laba

Perbedaan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta juga terlihat pada pemberian manfaat peserta.

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, manfaat yang ditawarkan asuransi swasta sangat besar. Pelayanan BPJS kesehatan biasanya meliputi rawat jalan, rawat kehamilan, rawat gigi, rawat inap, dan juga pembedahan.

Perusahaan asuransi swasta biasanya memberikan layanan tambahan berupa perawatan darurat, obat-obatan dan dokter.

  1. melayani

Perbedaan asuransi BPJS kesehatan dengan asuransi swasta juga terlihat pada jenis layanannya.

Sebelum dirujuk ke rumah sakit induk, peserta BPJS Kesehatan harus menjalani pemeriksaan di Puskesmas. Selain itu, bila tidak bisa diobati, dirujuk ke pusat pengobatan tingkat 2 atau 3. Berbeda dengan asuransi tradisional, pengurusannya tidak rumit karena peserta langsung mendapatkan layanan sesuai jenis asuransi yang dipilih.

Oleh karena itu, kesehatan atau kesejahteraan anggotanya terjamin melalui respon yang cepat. Selain itu, daftar tunggu BPJS biasanya lebih panjang dibandingkan asuransi kesehatan swasta.

  1. Proses klaim

Selain itu, perbedaan antara asuransi BPJS kesehatan dan asuransi kesehatan juga dapat dilihat pada formulir pengajuannya.

Banyak orang yang menganggap sistem kompensasi BPJS biasanya membosankan dan memakan waktu.

Hal inilah yang sering dirasakan oleh anggota BPJS Kesehatan.

Karena mereka harus mengambil tindakan untuk menerima layanan dasar. Sedangkan pada asuransi kesehatan swasta, umumnya pengguna asuransi swasta mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai karena keluhan dapat segera diatasi. Sistem kompensasi dirancang untuk memudahkan peserta jika diperlukan.

  1. kirim

Keanggotaan BPJS Kesehatan pada dasarnya bersifat wajib bagi kelompok tertentu untuk menyamakan kedudukan dalam kesehatan masyarakat.

Jenis pekerjaan di BPJS ini biasanya berupa ruangan yang disediakan kantor untuk para pegawainya. Untuk semua jenis asuransi umum, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan khusus dan prosedur yang ada terkait dengan pelayanan kesehatan. Selain asuransi kesehatan, terdapat jenis asuransi lain seperti asuransi jiwa, pendidikan, dan hari tua.

  1. Cakupan mitra

BPJS Kesehatan mempunyai cakupan mitra yang cukup terbatas tergantung di mana Anda tinggal, kecuali dalam kasus yang jarang terjadi.

Namun dengan asuransi kesehatan swasta, cakupannya sedikit lebih luas dan jaringannya bahkan bisa menjangkau hingga ke luar negeri.

Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat ke luar kota memerlukan prosedur yang panjang agar dapat ditanggung oleh BPJS. Pertama, pasien harus mengunjungi Puskesmas BPJS terdekat untuk meminta surat rujukan mengunjungi Puskesmas Tingkat Pertama (FKTP) untuk menerima pelayanan kesehatan. BPJS Apakah ada asuransi jiwa?

Program ini dibagi menjadi dua bagian di bawah pengelolaan pemerintah. BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Keduanya mempunyai kecenderungan tertentu yang membuatnya berbeda. BPJS Kesehatan merupakan program yang dirancang khusus untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan masyarakat untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia. Pada saat yang sama, jaminan sosiallah yang menjamin kesejahteraan pekerja.

Apakah BPJS memiliki asuransi jiwa? Banyak orang menanyakan pertanyaan ini.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu anda ketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai polis asuransi jiwa yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Syaratnya, penyebab kematiannya bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat kematian BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat diterima jika peserta terdaftar dalam program JKM BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pembayaran rutin setiap bulan.

Besaran pembayaran bulanan disesuaikan dengan kriteria peserta. Santunan meninggal dunia pegawai BPJS berjumlah Rp42 juta dengan rincian manfaat sebagai berikut:

Kompensasi langsung adalah 20 juta Rial. Kompensasi yang dibayarkan secara berkala selama 24 bulan adalah 12 juta Rial. 10 juta rupee untuk pemakaman. Berdasarkan jumlah di atas, total ganti rugi yang akan diterima adalah 42 juta Rial.

Selain itu, berbagai keuntungan lainnya juga tersedia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Aturan asuransi untuk lansia? Temukan jawabannya di sini!

Baca terus berita terkini FinTech dan Crypto Indonesia hanya di duniafintech.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *