Indeks keamanan jurnalis dapat menjadi pengingat untuk menjaga keselamatan jurnalis

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut keberadaan Indeks Keamanan Jurnalis di Indonesia dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga keselamatan pekerja media.

Nursudik Gunarjo, Direktur Pengelolaan Media Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik (Dijon IPP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan menurutnya, indikator serupa belum banyak tersedia di negara lain, sehingga dengan adanya indeks ini masyarakat kini memiliki standar untuk memantau hak-hak Jurnalis yang harus dipenuhi dalam melakukan pekerjaannya.

“Fungsi indeks ini akan seperti ini Sistem peringatan cepatdia akan menelepon alarm. Peringatan Ketika situasi keselamatan kerja jurnalis semakin menurun. “Jadi otomatis ini bisa membantu banyak orang melakukan pengawasan untuk menjaga keamanan jurnalis,” kata Norsodic dalam diskusi tersebut. hibrida Dari Jakarta, Kamis.

Pengamat Sambut Baik HPN, Ingatkan Tahun Politik Jangan Bahayakan Jurnalis

Indeks Keamanan Jurnalis yang dimaksud Norsodic adalah daftar yang diterbitkan oleh Safe Journalism, sebuah program yang digagas oleh tiga organisasi nirlaba, Yayasan Tifa, Human Rights Watch Group (HRWG) dan Perkumpulan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

Populix telah dipercaya sebagai lembaga riset untuk melakukan penelitian mendalam untuk membuat laporan ini, termasuk menggunakan data yang dikelola oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Indeks Keamanan Jurnalis tahun 2023 memiliki skor 59,8 dari 100, atau masuk dalam kategori “agak terlindungi”, kata laporan itu.

Komite Keselamatan Jurnalis Keluarkan 9 Titik Tekanan

Dari ketiga indikator tersebut diukur tiga pilar, yaitu pilar individu yang merupakan pilar paling rendah dengan skor 36,08, disusul pilar pemerintahan dan regulasi dengan skor 64,36 dan Pemegang saham Media dengan skor 74,36.

Norsodic mengatakan, kehadiran indeks ini diharapkan tidak hanya membuahkan hasil di atas kertas, namun dapat dijadikan stimulus untuk meningkatkan indeks keselamatan jurnalis.

“Saya pikir lebih penting lagi memikirkan hal itu karena menurut saya angka-angka ini bukan sekedar monumen panggilan bangun Bagi kita semua, (hasil indikatif) ini saja tidak cukup, kita harus mempunyai prinsip bahwa keselamatan jurnalis adalah mutlak. tanpa toleransi kata Norsodik.

Polda NTB dukung pembentukan komite keselamatan jurnalis

Lokakarya Keselamatan Jurnalis Tawarkan Sembilan Rekomendasi untuk ASEAN

Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *