Google dan penyedia konten YouTube menghadapi gugatan hak privasi anak-anak di AS

Jakarta (JurnalPagi) – Pengadilan banding AS pada Rabu (28/12) menghidupkan kembali gugatan yang menuduh Google dan beberapa perusahaan lain melanggar privasi anak di bawah 13 tahun dengan melacak aktivitas YouTube mereka tanpa persetujuan orang tua untuk menayangkan iklan.

Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 di Seattle mengatakan Kongres tidak bermaksud untuk mencegah klaim privasi berdasarkan undang-undang negara bagian ketika meloloskan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA), dilaporkan oleh Reuters pada hari Kamis.

Undang-undang mengizinkan Komisi Perdagangan Federal dan jaksa agung negara bagian, yang bukan jaksa swasta, untuk mengatur pengumpulan data pribadi secara online dari anak-anak di bawah 13 tahun.

Gugatan tersebut menuduh bahwa pengumpulan data Google melanggar undang-undang negara bagian yang serupa. Penyedia konten di YouTube seperti Hasbro, Mattel, Cartoon Network, dan DreamWorks Animation juga dikatakan waspada melacak aktivitas anak-anak di YouTube.

Pada Juli 2021, Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman di San Francisco menolak gugatan tersebut, dengan mengatakan undang-undang privasi federal mendahului klaim penggugat berdasarkan undang-undang di California, Colorado, Indiana, Massachusetts, New Jersey, dan Tennessee.

Namun dalam keputusan hari Rabu, Hakim Margaret McKeon mengatakan keputusan itu tidak masuk akal. Kasus tersebut diserahkan kepada Freeman untuk pertimbangan alasan lain.

Pengacara untuk Google dan penyedia konten belum menanggapi permintaan komentar. Begitu juga pengacara anak-anak.

Google Buka Program Rise in 2023 Bekali Kaum Muda dengan Tech Insights

Google akan menyempurnakan kebijakan iklan anak-anaknya

Sandhya “Mother Mattress” Jadi Wajah Google Doodle Hari Ini

Penerjemah: Sochi Nurhaliza
Diedit oleh: Aida Nurjahani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *