Akademisi: Perkiraan waktu penggunaan untuk 700 MHz – 26 GHz setelah lelang

JAKARTA (JurnalPagi) – Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yusuf M. Edwards memperkirakan waktu penggunaan pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz jika frekuensi tersebut memenuhi program lelang pemerintah pada pertengahan tahun 2024.

Menurut dia, frekuensi 700 MHz akan digunakan terlebih dahulu oleh perusahaan telekomunikasi pemenang lelang frekuensi, dan setelah beberapa waktu baru akan digunakan frekuensi 26 GHz.

Padahal, kalau ada yang sudah menggunakan perangkat 700 MHz, bisa langsung dibuka (digunakan). Harusnya mulai tahun depan dan segera berfungsi, kata Ian kepada JurnalPagi, Rabu.

Akademisi Tekankan Pentingnya Operator Seluler Perluas Cakupan 5G

Menkominfo jelaskan perkembangan lelang frekuensi opsi ponsel

Sementara itu, Ian meyakini ekosistem pita frekuensi 700 MHz sudah cukup matang sehingga perkembangan pita frekuensi tersebut akan lebih cepat dari 26 GHz.

Cakupannya yang lebih luas dari segi jarak berarti 700 MHz dapat digunakan untuk distribusi layanan telekomunikasi yang lebih baik.

Selain itu, dari segi perangkat pendukung seperti gadget yang beredar di pasaran sudah banyak yang mendukung penggunaan pita frekuensi tersebut.

Sementara pita frekuensi 26 GHz diperkirakan membutuhkan waktu penggunaan lebih lama dan lebih berpotensi digunakan oleh operator seluler dibandingkan pengguna perorangan.

“Ekosistem 26GHz belum ada dan belum terbentuk,” ujarnya. Akademisi dari ITB Bandung.

Ia mengatakan, penyelenggara telekomunikasi yang mendapat frekuensi 26 GHz nantinya akan mampu memberikan layanan telekomunikasi dengan jangkauan 5G yang optimal kepada industri.

Pita frekuensi tersebut diharapkan dapat digunakan sekitar dua tahun setelah selesainya proses lelang, yakni sekitar tahun 2026.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) berencana menggelar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz sekitar Mei atau Juni 2024 guna mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara dan memberikan insentif kepada operator telepon seluler yang lambat

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan dalam rencana peraturan menteri lelang kedua pita frekuensi tersebut bahwa pita frekuensi radio 700 MHz memiliki keunggulan dalam memberikan menutupi Layanan seluler 4G/5G yang lebih luas.

Sedangkan pita frekuensi radio 26 GHz merupakan pita yang mempunyai kapasitas sangat tinggi dan cocok untuk penerapan teknologi 5G yang dalam hal tertentu memerlukan kecepatan internet sangat tinggi dengan latensi sangat rendah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Siap Lepas Frekuensi 700 MHz Usai ASO Nasional.

Menkominfo mengatakan: Spektrum frekuensi 700 MHz untuk 5G siap dilelang.

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *