Airnav Indonesia telah mencatat 15 laporan penerbangan balon udara

Dia menambahkan: Kami menerima 15 laporan dari pilot yang melihat balon terbang di udara, namun jumlah ini menurun secara signifikan dibandingkan 68 laporan tahun lalu.

Pekalongan (JurnalPagi) – Perum penyedia jasa navigasi penerbangan Indonesia yang dikenal dengan AirNav Indonesia mencatat 15 laporan penerbangan balon udara ilegal pada masa mudik Lebaran 2024.

“Kami menerima 15 laporan dari pilot yang melihat balon terbang di udara. Namun jumlah tersebut turun dibandingkan 68 laporan pada tahun lalu,” kata Ahmad Nordin Olya, Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standar Airnav Indonesia. Rabu.

Ia berharap, dengan kreativitas para pecinta balon dan dukungan Pemerintah Kota Pekalogan yang memfasilitasi dengan menggelar Festival Balon Pahalugiri 2024, maka kasus penerbangan balon ilegal kembali berkurang pada tahun depan.

Airnav Indonesia mendukung terselenggaranya kegiatan festival sebagai tradisi tahunan yang menarik di kota Pekalogan.

Pada tahun ini, 73 tim peserta terlebih dahulu mengikuti bersorak Mooring Hot Air Balloon Festival 2024, dilanjutkan dengan grand final 30 mooring balon yang dilaksanakan pada Rabu (17/4) di Mataram Square, Pekalongan.

Ahmad Nordin mengatakan, budaya menerbangkan balon udara tradisional dalam rangka memperingati tradisi Siawlan merupakan kearifan lokal yang mengakar dalam masyarakat beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebagai pengatur transportasi, Kementerian Perhubungan tentu sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi masyarakat menerbangkan balon udara, namun tidak bisa terbang bebas dan terkendali.

Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 2018, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara dalam kegiatan kebudayaan masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 mengatur tata cara dan mekanisme penerbangan tradisional balon udara yang memperhatikan keselamatan penerbangan.

Dikatakannya: Melaksanakan tradisi dan perayaan budaya itu baik asalkan balon udara itu tertutup dan tidak terbang bebas karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bahkan jika jatuh dan merusak fasilitas umum dapat menimbulkan gangguan pada orang lain. menjadi manusia

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Ibu Azizaton Ajimah mengatakan, dalam rangkaian festival balon udara ini, pihaknya juga mendukung pelaksanaan program wirausaha dari Asosiasi Balon Sedulor Pekalungan, seperti restoran ankringan, sarung batik, dan sound system. Sewa

Beliau mengatakan: Kami yakin pengembangan usaha masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga Pekalogan, dan kami juga berharap generasi muda dapat aktif di bidang kewirausahaan sehingga mengurangi aktivitas membuat dan menerbangkan balon. .

Koresponden: Kutnadi
Redaktur: Agus Setivan
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *