Jakarta (JurnalPagi) –
Psikolog anak dan remaja dari Universitas Gadja Mada (UGM) Novy Pospita Kandra S.Psi M.Si mengatakan, orang tua boleh mengizinkan anaknya mengakses internet asalkan memahami literasi digital dan etika berinternet.
“Sebisa mungkin berikan mereka ponsel atau izinkan mereka memiliki akun media sosial setelah usia 13 tahun, pertama secara emosional, sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan moral,” kata Novy dalam wawancara online, Kamis
Psikolog: Harus ada aturan tertentu bagi anak dalam menggunakan ponsel
Tegakkan juga kesepakatan antara orang tua dan anak mengenai penggunaan gadget, seperti hari bebas gadget, membuat game bersama anggota keluarga, dan menerapkan screen time yang ketat bagi seluruh anggota keluarga.
“Terapkan waktu layar maksimal 3 jam untuk semua anggota keluarga, jangan gunakan gadget selama waktu keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak aktivitas bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosional, dan sosial,” ujarnya.
Untuk membatasi akses Internet yang tidak sehat, pemerintah diharapkan membatasi akses terhadap situs atau program terlarang tertentu yang membahayakan mental anak-anak.
Selain itu, Novi berharap pemerintah dapat menemukan regulasi ekonomi mengenai aturan jual beli gadget atau ponsel dengan batasan usia tertentu.
Koresponden: Fitrah Asy’ari
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024