Prioritaskan literasi digital sebelum anak menggunakan Internet

Jakarta (JurnalPagi) –

Psikolog anak dan remaja dari Universitas Gadja Mada (UGM) Novy Pospita Kandra S.Psi M.Si mengatakan, orang tua boleh mengizinkan anaknya mengakses internet asalkan memahami literasi digital dan etika berinternet.

“Sebisa mungkin berikan mereka ponsel atau izinkan mereka memiliki akun media sosial setelah usia 13 tahun, pertama secara emosional, sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan moral,” kata Novy dalam wawancara online, Kamis

Novi mengatakan, usia minimum yang diperbolehkan untuk menggunakan Internet secara mandiri adalah 13 tahun dengan syarat literasi digital, etika, dan dampak positif dan negatif dunia digital dan media sosial diperkenalkan. Pada usia ini diharapkan anak mampu mengambil keputusan dengan lebih bijak dan siap mental menghadapi dunia digital.

Psikolog: Harus ada aturan tertentu bagi anak dalam menggunakan ponsel

Tegakkan juga kesepakatan antara orang tua dan anak mengenai penggunaan gadget, seperti hari bebas gadget, membuat game bersama anggota keluarga, dan menerapkan screen time yang ketat bagi seluruh anggota keluarga.

“Terapkan waktu layar maksimal 3 jam untuk semua anggota keluarga, jangan gunakan gadget selama waktu keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak aktivitas bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosional, dan sosial,” ujarnya.

Untuk membatasi akses Internet yang tidak sehat, pemerintah diharapkan membatasi akses terhadap situs atau program terlarang tertentu yang membahayakan mental anak-anak.

Selain itu, Novi berharap pemerintah dapat menemukan regulasi ekonomi mengenai aturan jual beli gadget atau ponsel dengan batasan usia tertentu.

Koresponden: Fitrah Asy’ari
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *