Pemetaan sumber daya manusia kesehatan hendaknya dilakukan di setiap provinsi di Indonesia

Jakarta (JurnalPagi) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muhammad Adib Khamidi Sp.OT mengatakan, pemerataan sumber daya manusia di bidang kesehatan sebaiknya dilakukan di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan permasalahan kesehatan di masing-masing daerah.

“Konsepnya kalau bicara sumber daya manusia, upaya kesehatan harus relevan,” kata Adib dalam diskusi online yang digelar di Jakarta, Senin.

Adib mengatakan, Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2013, pemetaan sumber daya manusia kesehatan berdasarkan kebutuhan, produksi, pengangkatan, pengalihan hingga distribusi dan pembinaan merupakan fungsi yang melibatkan pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan.

Jadi perannya tidak hanya dari pusat yakni Kementerian Kesehatan saja, tapi juga peran Kementerian Dalam Negeri karena yang lebih mengetahui kebutuhan masing-masing daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri.

Selain itu, masih terdapat permasalahan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata akibat berbagai keterbatasan mulai dari sarana dan prasarana hingga tingkat pekerjaan.

Katanya, permasalahannya karena keterbatasan sarana dan prasarana, kedua, keterbatasan alat kesehatan dan obat-obatan, kemudian insentif dan jenjang karir yang tidak merata, ini tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian.

Pencapaian rasio tenaga kerja di suatu provinsi belum tentu mencerminkan kebutuhan tenaga kerja di puskesmas karena seringkali kebutuhan tenaga kerja di puskesmas menggunakan perhitungan analisis beban kerja (ABK).

Adib juga mengatakan, ketika tenaga medis dijadikan sebagai tenaga strategis, upayanya harus dilakukan melalui anggaran pendidikan yang dikeluarkan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang akan berdampak pada mutu pelayanan, kompetensi dan juga keselamatan pasien.

“Ketika peran pemerintah daerah dibutuhkan maka diperlukan yang namanya komitmen, pertama tata kelola regulasi yang mendukung aspek fundamental, termasuk aspek keuangan,” kata Adib.

Koresponden: Fitrah Asy’ari
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *