Pemerintah mengadopsi rencana untuk melindungi anak-anak di ruang digital

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan pemerintah telah mengambil inisiatif global dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Kami adalah salah satu dari sedikit negara yang hanya sekitar 30 negara yang menerima rencana ini. Perlindungan anak secara online kata Bodi Ari di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan negosiasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

“Tantangannya sekarang bagaimana menjadi orang tua di era digital, karena orang tua juga perlu memahami perkembangan, bukan hanya anaknya saja yang dilindungi,” ujarnya.

KPAI: Literasi digital penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak

Tips menjaga anak tetap aman saat online

Bodi Ari mengatakan, pemerintah sedang menyusun peraturan perlindungan anak di ruang digital, termasuk penanganan anak korban kekerasan di ruang digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Osman Kansong menjelaskan sifat regulasi perlindungan anak di ruang digital akan fokus pada peran tiga pemangku kepentingan utama, yaitu pengembang teknologi, pemerintah, dan masyarakat.

Dalam hal ini, kata Usman, pemerintah bertanggung jawab menetapkan dan menegakkan peraturan, dan produsen teknologi harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak dalam mengembangkan produknya.

Lanjutnya, masyarakat termasuk orang tua berperan dalam memantau aktivitas anak di ruang digital.

Oleh karena itu, ada tiga pemangku kepentingan, yaitu penyedia teknologi yang diatur, peran pemerintah, dan peran masyarakat yang diatur untuk melindungi anak-anak kita. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa, sehingga harus benar-benar dilindungi.

Revisi UU ITE mewajibkan PSE melindungi anak

Kementerian Komunikasi dan Informatika Pertimbangkan Rekomendasi Pemblokiran Game Free Fire

Koresponden: Fetor Rochman
Redaktur: Meriati
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *