Pemerintah menekankan pentingnya harmonisasi regulasi transformasi digital

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen Komham) RI menekankan pentingnya harmonisasi regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang transformasi digital untuk menghindari regulasi yang tumpang tindih.

Dalam diskusi “Pemetaan Tantangan Infrastruktur Digital Indonesia” yang dipantau secara daring di Jakarta, Kepala Bidang Penyusunan dan Pembagian Kementerian Hukum dan Menteri HAM dan HAM Feri Gunawan mengatakan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah harus dipastikan tercapai. harus sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ia menambahkan: Dalam rangka regulasi kementerian, semua kementerian atau organisasi dalam menyusun kebijakan harus menginformasikan kepada kita bahwa akan dilakukan koordinasi. kata Frey.

Frei tidak menampik saat ini masih ada inkonsistensi antara peraturan daerah (Perda) dengan peraturan yang dikeluarkan kementerian atau lembaga pusat. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab ketidakkonsistenan tersebut Di atas peraturan.

Selain perlunya koordinasi vertikal, koordinasi dalam hal isi, pembagian kewenangan dan teknis juga harus dilakukan. Frei juga mencatat bahwa pemerintah pusat dan daerah harus melibatkan unsur-unsur yang relevan ketika menetapkan peraturan.

“Harus partisipatif. Pemerintah, asosiasi, masyarakat, itu sangat penting. Sehingga kita tahu kemana kebijakan itu akan dibawa,” kata Frey.

BPKN: Akses Internet Bagian dari Hak Asasi Manusia

Senada dengan Frei, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Henry Dharmawan Hotagaul menambahkan koordinasi harus dilakukan baik dalam hal perumusan pasal maupun interpretasi. Menurut Henry, penafsiran merupakan masalah yang sangat sensitif, sehingga diperlukan koordinasi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran antara pemerintah pusat dan daerah.

Henry berkata: Kalimat-kalimat dalam undang-undang tidak boleh dikacaukan untuk menghindari multitafsir.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Mangasas Swande. Menurutnya, salah satu hal terpenting yang harus ditekankan adalah regulasi terkait pengembangan jaringan.

Hal ini memerlukan koordinasi antar kementerian/lembaga dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia. Jerry mengatakan: Salah satu proyek utamanya adalah pembangunan infrastruktur TIK untuk mempercepat akses Internet di Indonesia.

Apjatel berharap penataan kabel udara tidak memberatkan masyarakat

Kemendikbudristek dorong transformasi digital pendidikan

Manpowercraft Jelaskan Beberapa Program Hadapi Era Transformasi Digital

DLA Kemenkominfo 2022 Percepat Transformasi Digital Sektor Swasta dan Publik

Pembicara: Sochi Nurhaliza
Editor: Natisha Andarningtias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *