Pembuatan Produk Perawatan Kulit Tanpa Izin, Rumah Mewah Citra Onyx Complex di Tanjunoban Dicari BPOM

Battampo– Sebuah rumah mewah yang diduga tempat pembuatan produk perawatan kulit tanpa izin digerebek BPOM dan polisi pada Selasa (23/4/2024).

Rumah mewah ini terletak di depan Kompleks Citra Onyx di Tanjung Goban, Bintan.

Dari pantauan lapangan, sejumlah petugas berjaga di luar rumah mewah tersebut.

Dari luar rumah tampak terbengkalai karena dindingnya tidak dicat. Hanya kusen pintu dan jendela yang dicat putih.

Berbeda dengan ruang tamu rumah. Jika dilihat dari luar, ruang tamu rumah ini berwarna putih dan memiliki lantai keramik serta terdapat sofa.

Sementara itu, petugas BPOM berkemeja putih beberapa kali meninggalkan rumah mewah tersebut dan bergerak menuju mobil.

Kemudian mereka kembali ke rumah.

Salah satu pegawai BPOM menanggapi pertanyaan wartawan surat kabar ini dengan mengatakan: Saya tanya dulu ke atasan saya, kami masih menyelesaikan berita acara rapat.

Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi kejadian mengaku mengetahui rumahnya telah digeledah. Namun, dia tidak mengenal dekat penghuni rumah tersebut.

“Orang-orang tidak rukun,” katanya.

Ia pun mengetahui bahwa warga tersebut adalah seorang penjual perawatan kulit.

“Tahukah Anda, menjual perawatan kulit daripada keamanan,” katanya.

Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Jamal, Kepala Desa Tanjongoban Selatan, mengaku mengetahui rumahnya sedang diperiksa BPOM.

Dia berkata: “Kami mengetahuinya dari laporan Pak Babin.” Dan segera pulang.

Dia mengenal penghuni rumah tersebut karena dia satu sekolah dengan mereka.

Pemilik rumah merupakan pegawai Pemerintah Daerah (Pemkab) Bintan.

Istrinya mengenalnya dari sekolah yang sama, Sister Leting. Dia bekerja sebagai guru, PNS diantara kalian. Katanya: “Suaminya tidak tahu (di mana dia bekerja).

Terlihat seorang laki-laki dari dalam rumah keluar dan berkata: Saya akan mencobanya.

Hingga sekitar pukul 19.45 WIB, penggeledahan rumah mewah tersebut masih berlangsung.

Koresponden: Islamat N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *