Para ahli menilai data KPU Sirekap masih bisa dipercaya publik

Jakarta (JurnalPagi) – Pakar keamanan siber Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid mengatakan data yang dihimpun Sistem Pengumpulan Informasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa dipercaya masyarakat sebagai referensi. Untuk hasil penghitungan suara pada pemilu 2024.

Meski demikian, Satyadi mengatakan KPU perlu melakukan dua hal penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirkap.

“Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya kepercayaan Itu dua sisi, KPU harus dibuka. Perbaiki sistem yang bermasalah. Faktanya, mereka harus memperbaiki situasi TIDAK Masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Oleh karena itu, harus dibangun kepercayaan KPU dan masyarakat.”

Ketua Bavaslo: Tolong Ada yang Audit Sircup

Hal pertama yang perlu dilakukan KPU agar Sirekap dipercaya masyarakat adalah akuntabel dalam penyempurnaan data. Menurutnya, mengingat kemudahan bagi administrator untuk memantau perangkat lunak yang digunakan, hal tersebut bukanlah tugas yang sulit.

Sehingga ketika terjadi kesalahan pada program yang membaca tulisan tangan salah dari Formulir C1 plano di TPS mana pun, pihak pengelola bisa segera mengubah data yang salah tersebut sesuai kondisi awal.

Katanya: “Ini bukan tugas yang sulit, harusnya mudah untuk diperiksa dan diubah, jadi langkah ini bukan untuk mengubah dan memenangkan pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak, tapi bisa diperbaiki dengan mudah.”

Hal kedua yang perlu dilakukan KPU dalam mengelola Sirekap demi menjaga kepercayaan masyarakat adalah lebih banyak berkomunikasi ketika menemukan kesalahan pada Sirekap.

KPU hendaknya berkomunikasi dengan masyarakat tidak hanya sekali saja, namun bisa berulang-ulang agar masyarakat dapat mempercayai informasi yang diberikan melalui Sirekap.

KPU: Kami Rakyat Biasa Tak Lepas dari Kesalahan

“Saya lihat KPU kurang nyambung. Meski kemarin bagus, Ketua KPU Hossein Assyari menjelaskan ada kesalahan pembacaan data pada kasus formulir model C1-Plano. Satyadi Beliau mengatakan: Meskipun masyarakat sering mengecek website (Sircap) dan terkadang melihat angka yang “tidak ada grafiknya, namun tidak ada penjelasan yang jelas sehingga perlu diperbaiki”.

Jika Sirkap kembali digunakan pada pemilu mendatang, Satyadi juga merekomendasikan agar KPU bisa membuat Sirkap dengan pengujian yang lebih terstruktur.

Ia berharap KPU tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan manual dan penghitungan baris saja, tapi juga menjadikan posisi Sirekap menarik perhatian serupa.

Satyadi menjelaskan: “Jadi tidak hanya digunakan sebagai sistem pembantu, tapi Sirkapp juga bisa digunakan untuk menjamin keakuratan hasil akhir (penghitungan) suara Yazid.

KPU berterima kasih kepada Sirekap yang mempublikasikan hasil penghitungan TPS

Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *