Meningkatkan infrastruktur dan regulasi menuju transformasi digital

Pedoman etika kecerdasan buatan yang bertujuan meminimalkan dampak dan bahaya…

Jakarta (JurnalPagi) – Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah sangat mendukung pelaksanaan transformasi digital nasional mengikuti gelombang perkembangan teknologi digital global.

Tujuannya untuk mencapai satu, yaitu Indonesia Emas 2045 dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terkuat kelima di dunia.

Jika mengingat istilah yang awalnya hanya sebuah istilah, kini Indonesia sedang dalam proses transformasi digital. Apalagi di tahun 2023 ini, Anda akan merasakan naik turunnya perjuangan untuk mewujudkannya.

Mulailah dengan berjuang membangun infrastruktur digital untuk konektivitas yang setara. Pertengahan tahun, terungkap fakta baru yang mengejutkan bahwa Johnny J. Platt yang saat itu menjabat sebagai Pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika justru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait salah satu pembelian infrastruktur digital. .

Ia yang seharusnya bijak memimpin pelaksanaan program, malah dinyatakan sebagai spoiler pembangunan stasiun pemancar dasar (BTS) 4G untuk daerah maju, tertinggal, terluar (3T).

Proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan digital universal di daerah terpencil, tertunda karena kejadian tersebut. Kejaksaan Agung mencatat akibatnya pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun dari total anggaran sebesar US$10 triliun.

Kekhawatiran muncul terutama bagi masyarakat di wilayah 3T yang merasa harapan untuk merasakan konektivitas digital dari infrastruktur tersebut telah hilang.

Menepis keresahan masyarakat, pemerintah pusat langsung bergerak cepat. Presiden Joko Widodo telah menata ulang strateginya untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur digital, termasuk kelanjutan pembangunan BTS yang terkendala permasalahan hukum.

Percepatan infrastruktur

Beras sudah jadi bubur, perkara hukum terkait pembangunan infrastruktur BTS 4G wilayah 3T harus ke pengadilan.

Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab menyukseskan transformasi digital bersama Badan Komunikasi dan Akses Informasi (BAKTI) kembali berupaya untuk tetap fokus menyelesaikan infrastruktur digital lainnya.

Usai mencopot Jani dari jabatannya, Presiden langsung menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mankopolhkam) Mahfoud. Sebagai Penjabat (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat itu tujuannya adalah untuk melanjutkan pelaksanaan program lain yang tidak terkait dengan pembangunan BTS 4G.

Salah satunya adalah peluncuran Satelit Republik Indonesia 1 (SATRIA-1) sesuai dengan rencana awal untuk menyatukan konektivitas di wilayah yang belum tersentuh layanan BTS 4G.

Rencananya berjalan lancar, pada 19 Juni 2023 pukul 05.21 WIB atau 18 Juni pukul 18.21 waktu setempat, SATRIA-1 diluncurkan ke orbit dari Cape Canaveral Space Latch Complex 40 (SLC 40), Florida, AS.

Setelah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak berhenti dan justru berlari lebih kencang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital lainnya.

Apalagi sejak 17 Juli 2023, pasca terpilihnya dua pemimpin baru, Budi Ari Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dan Nizar Patria sebagai wakilnya, laju pembangunan infrastruktur digital semakin pesat.

Di bawah kepemimpinan dua wajah baru ini, pengerjaan BTS 4G yang sempat tersangkut kasus hukum kembali dihidupkan.

Mulai dari restrukturisasi BAKTI, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi leader dalam pengembangan infrastruktur digital di wilayah 3T, hingga akhirnya membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus problematis BTS 4G.

Dengan partisipasi lebih banyak pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pakar teknologi, perwakilan kejaksaan bahkan Polri, akhirnya terbentuklah Satgas Kumfu BAKTI.

Proyek ini dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan dan pemantauan yang cermat. Hal itu dilakukan dengan rencana pembiayaan dari dana APBN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Memenuhi pepatah “Berat dibawa, ringan dibawa”, rupanya pertarungan ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan.

Tiga hari menjelang penutupan tahun 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan 4.990 BTS 4G 3T yang sebelumnya tidak mungkin selesai dalam waktu sesingkat itu.

Bersamaan dengan itu, Presiden juga meresmikan integrasi layanan SATRIA-1 yang nantinya akan melayani 37.000 titik fasilitas umum di Indonesia.

Meski masih ada tugas ke depan, khususnya penciptaan pembangunan infrastruktur digital di wilayah timur Indonesia pada tahun 2024, namun perjalanan percepatan pembangunan infrastruktur digital pada tahun 2023 sudah cukup memberikan hasil yang baik untuk mulai mewujudkan transformasi digital nasional.

Penegakan hukum dan penguatan regulasi

Tidak hanya infrastruktur digital, transformasi digital dalam praktiknya juga harus mencakup pengamanan dan pemaksimalan penggunaan ruang digital.

Di bawah kepemimpinan Bodi Ari, salah satu langkah mengamankan ruang digital di Indonesia adalah dengan memerangi perjudian. on line

Dia secara terbuka menyatakan perang terhadap para penjudi on line Sebab menurutnya hal tersebut secara langsung merugikan masyarakat, khususnya masyarakat kecil.

Hal ini juga terlihat dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir transaksi perjudian. on line senilai Rp 850 miliar selama tahun 2022. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya kerugian masyarakat dari permainan taruhan yang berisiko.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika gigih memerangi perjudian sejak Juli 2023. on line. Dilaporkan antara 8 Juli hingga 11 Oktober 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika aktif mengurangi 392.652 konten perjudian. on line Melintasi ruang digital

Langkah-langkah untuk menjaga ruang digital yang aman bagi publik perjudian on line Polri dan OJK juga turut berpartisipasi aktif dengan cara masing-masing.

Polri menegakkan hukum dengan menangkap penjahat yang terkait dengan perjudian yang sedang berlangsung. on line Dan OJK menutup ribuan rekening mencurigakan yang diduga digunakan untuk bertransaksi kegiatan ilegal tersebut.

Sehubungan dengan itu, untuk lebih meningkatkan pengalaman masyarakat terhadap ruang digital yang aman, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai lead sector dalam realisasi transformasi digital juga berupaya memperbaiki aspek regulasi.

Salah satunya dengan melakukan perubahan dan pemutakhiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap menuai kontroversi.

Tepatnya pada November 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama DPR RI bersama-sama menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU ITE.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik di ruang digital Indonesia, sehingga ruang digital lebih produktif dan berkeadilan.

Secara umum RUU Perubahan Kedua UU ITE dirancang dan diselaraskan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru untuk memberikan kesinambungan kepastian hukum.

Tujuannya agar masyarakat tidak lagi bingung dengan penerapan undang-undang yang sering tumpang tindih.

Tidak sampai disitu saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus mengupayakan relevansi dengan memberikan landasan regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi.

Salah satu landasan yang disiapkan adalah terkait penerapan teknologi kecerdasan buatan. Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara khusus menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan.

Terbitnya surat edaran ini merupakan tonggak penting dalam mengatur implementasi dan pengembangan kecerdasan buatan di berbagai sektor di Indonesia.

Menyikapi pelaku usaha dan operator sistem elektronik yang terlibat dalam pemrograman berbasis AI, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya aspek etika dalam pengembangan dan penerapan AI di Indonesia.

Dalam perkembangannya, kecerdasan buatan telah berkembang secara signifikan dan memberikan banyak potensi baru, mulai dari terbukanya peluang efisiensi, inovasi, dan transformasi bisnis.

Di beberapa bidang, AI bahkan mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi, menawarkan kemampuan canggih dalam analisis data, pemrosesan bahasa alami, dan pembelajaran mesin otomatis.

Pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif hingga kesehatan dan pendidikan, mulai memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan proses bisnis, dan memberikan layanan pelanggan yang lebih personal.

Melalui kehadiran SE ini, pentingnya peran etika AI ditonjolkan agar dapat dipahami lebih lanjut oleh para pelaku usaha.

Pedoman etika ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan dengan mempertimbangkan etika, kehati-hatian, keselamatan, dan dampak positif terhadap masyarakat.

Pelaku usaha dan penyelenggara sistem elektronik wajib mengatur penggunaan kecerdasan buatan secara etis, termasuk dalam pengambilan keputusan yang dapat mempengaruhi masyarakat luas.

Tujuan dari pedoman etika AI adalah untuk meminimalkan dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan guna meminimalkan risiko AI.

Panduan tersebut menekankan bahwa perkembangan teknologi berbasis AI di Indonesia harus dimanfaatkan untuk mendorong inovasi.

Semua itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek etika, menjaga kemanfaatan dan mengurangi kemungkinan ancaman yang mungkin timbul seiring dengan berkembangnya teknologi ini.

Pada akhir tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan dokumen bertajuk Vision Indonesia Digital (VID) 2045.

VID 2045 merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital untuk mengkoordinasikan kepentingan pemangku kepentingan dalam perspektif sektoral dan regional.

VID 2045 disusun untuk menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, dan swasta) terhadap visi dan strategi nasional di sektor digital.

Melalui kolaborasi dengan lebih dari 50 institusi, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, dan swasta, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan VID 2045 untuk menyelaraskan tahapan perencanaan pembangunan digital hingga 20 tahun ke depan.

Meski perjalanan transformasi sangat padat dan mengalami krisis, namun akhirnya dapat terlaksana dengan baik dan tentunya semua langkah tersebut tidak akan berhenti di tahun 2023.

Semangat untuk menjalankan proses tersebut dan mewujudkan transformasi digital akan terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya mencapai tujuan mencapai visi emas Indonesia 2045 dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Redaktur : Ahmad Zainal M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *