KPU menelusuri laporan 198 duplikat data pemilih di New York

Jakarta (JurnalPagi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan Organisasi Perlindungan Pekerja Migran atas ditemukannya 198 duplikat data warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memilih pada pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Hussain Asiari, duplikat data pemilih seringkali disebabkan oleh perbedaan ejaan nama, misalnya Ratna Sari dan Ratnasari atau Devi dan Devi, padahal KTPnya sama.

Hal inilah yang membuat kami menemukan 198 nama (duplikat). Jadi, (kalau ada) identitas yang mirip, kita coret salah satunya, kata Hasim dalam konferensi pers bersama penyelenggaraan pemilu luar negeri di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan, kasus duplikasi data pemilih terjadi karena sejumlah WNI mengganti nama belakangnya menjadi nama belakang suaminya.

Ia menjelaskan, dalam proses pengumpulan dan pemutakhiran data pemilih, KPU menggunakan tiga model analisis untuk mengidentifikasi duplikat data.

Tiga model analisis dilakukan dengan mengkaji identitas ganda di masing-masing lokasi, mengkaji identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengkaji identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.

Oleh karena itu, (kami) telah menggunakan tiga model analisis berganda, tetapi yang disebut analisis Benar? Mungkin juga berkurang.”

Terkait alokasi 198 surat suara rangkap, ia mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York memutuskan untuk tidak mengirimkan surat suara tersebut kepada WNI.

“Surat suara ini dapat digunakan untuk melayani pemilih yang berpindah, baik dari negara lain ke New York atau negara bagian lain, atau pemilih yang masuk wilayah New York melalui PPLN lain, atau pemilih dari dalam negeri,” kata Hassim yang masuk ke New York. , digunakan.”

Selain itu, pemilih yang berhak memilih namun namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) juga bisa menggunakan surat suara tersebut, ujarnya.

Berdasarkan data PPLN New York, jumlah WNI peserta DPT di luar negeri pada Pemilu 2024 mencapai 11.141 orang.

Warga negara Indonesia di luar negeri memberikan dua suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota DPR.

KPU telah mengusung tiga calon wakil presiden pada Pilpres 2024: Anis Basuedan-Mohaimin Iskandar, Prabowo Subianto Gibran Rakaboming Raka, dan Dr Ganjar Pranuo-Mahfoud.

PPLN Stockholm menindaklanjuti laporan tidak diterimanya surat suara WNI
PPLN prediksi jumlah pemilih di KJRI Hong Kong

Koresponden : Yashinta Difa Pramodian
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *