Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Polri untuk menjaga lingkungan digital yang aman menjelang Pemilu 2024.

Pemerintah memberikan dukungan yang kuat dan kami sangat selaras dengan kebebasan pers

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan ruang digital jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sinergi tugas dan fungsi bidang komunikasi dan informasi pada Oktober 2022.

Wakil Irjen Pol Bareskrim Polri Asp Eddy Sohari dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan MoU tersebut untuk memperbarui MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 20 Desember 2017 tentang keamanan dan penegakan hukum di bidang telekomunikasi dan informatika. sektor. Apakah. .

Kementerian Komunikasi dan Informatika jaga ruang digital jelang Pilkada

Asp mengatakan: Tujuan perpanjangan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergi dan tugas di bidang komunikasi dan informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Asp mengatakan: Ruang lingkup yang menjadi perhatian meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan publikasi dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki konten terlarang, bantuan keamanan, penegakan hukum, penyediaan dan penggunaan sarana dan prasarana. serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).

Terkait pertukaran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny J. Platt mengatakan, secara khusus termasuk pertukaran dan penggunaan data atau informasi terkait nomor pendaftaran. Layanan terpadu untuk pelanggan telepon seluler Jaringan Digital (MSISDN) agar dapat dilakukan Profil.

“Kemenkominfo dan Bareskrim bekerja sama sebelum penegakan hukum Profil Dan ProfilItu harus akurat.” kata Johnny.

Terkait penegakan hukum, Jani menyampaikan bahwa Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama di Departemen Komunikasi dan Informatika melakukan penegakan hukum sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Kemenkominfo: Masyarakat Berperan Menjaga Demokrasi Ruang Digital

Dia mengklarifikasi: Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki drone siber yang berpatroli 24/7 untuk memantau ruang digital. Sistem pemantauan dapat membaca angka dan abjad, sehingga Jani mengatakan pihaknya melacak perkembangan kebohongan, ujaran kebencian, dan praktik terlarang di ruang digital.

“Namun perlu saya tegaskan bahwa Kemenkominfo bukanlah lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri yang akan melakukan penegakan hukum secara fisik. ruang angkasa.” kata Johnny.

Selain bekerja sama dengan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bavaslo) untuk menciptakan pemilu yang berkualitas untuk Indonesia yang maju, kata Jani.

“Pemerintah memberikan dukungan yang kuat dan kami sangat selaras dengan kebebasan pers dan kebebasan berserikat. Namun, ruang digital kita harus tetap bersih,” kata Jani.

Kalangan Akademisi Ingatkan Batasan Ekspresi di Ruang Digital

Kemenkominfo Rancang Pokja Ruang Digital untuk Pemilu 2024.

Pembicara: Sochi Nurhaliza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *