Jan P. Roswitha terpilih sebagai Ketua Umum SPS 2027-2023.

Medan (JurnalPagi) – Jan P Roswitha terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) periode 2027-2023 pada Kongres SPS XXVI di Medan, Sumatera Utara.

Setelah terpilih sebagai presiden, Janwar mengatakan: “Terima kasih atas kepercayaannya. Saya tentu tidak bisa menolak kepercayaan ini. Saya berharap SPS, sebagai organisasi pers tertua, dapat mempertahankan integritasnya. Mari kita coba lagi membuat SPS Mari kita tingkatkan.” Ketua Umum SPS.

Januar P Roswitha terpilih secara aklamasi menggantikan Eloi Hamu yang menjabat sebagai Ketua SPS periode 2019-2023 pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.

Pemilihan ketua ditentukan oleh SPS provinsi seluruh Indonesia yang mewakili seluruh anggota SPS yang terdiri dari sekitar 600 anggota media arus utama.

Sedangkan untuk SPS provinsi yang mengikuti kongres ada 21 cabang yaitu wilayah barat antara lain Aceh, Sumut, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung, Banten, Jabar, Jatim dan Kalteng. .

Wilayah tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Ini mewakili wilayah Timur Laut Maluku.

Gubernur Sumut Edi Rahmiadi saat membuka Kongres SPS XXVI mengatakan, pers memiliki peran penting dalam kemerdekaan, dan kini pers memiliki tugas untuk berkontribusi dalam membangun negara.

“Pers tidak akan pernah mati, pers memiliki senjata yang bisa digunakan untuk hal-hal positif membangun bangsa ini,” kata Eddy.

Ketua SPS Sumut Ferianda Putra Sinik mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah membantu terselenggaranya hajatan HPN 2023.

Kongres SPS XXVI digelar dengan dihadiri pengurus SPS dan 21 cabang SPS dari 30 provinsi di seluruh Indonesia dengan agenda pemilihan Ketua Umum SPS periode 2027-2023.

“Selama ini kami melihat calonnya hanya satu. Calon presiden Januar P. Rosovita dan calon sekretaris Asmono,” kata Frianda.

Koresponden: Mohammad Saeed
Editor: Edy M. Jacob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *