Industri pertelevisian nasional harus beradaptasi menghadapi disrupsi digital

Jakarta (JurnalPagi) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menilai para pelaku industri TV yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) harus beradaptasi untuk memanfaatkan peluang disrupsi digital.

Dalam siaran persnya, Nizar mengatakan: Selama dua dekade setelah UU Penyiaran tahun 2010, terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam lanskap industri media televisi, terutama karena munculnya faktor digital yang mengubah pola konsumsi dan perilaku media. konsumen yang telah diberikan. , Selasa.

Hal itu diungkapkannya pada acara pembukaan kepengurusan ATVSI periode 2026-2023 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Sebut Kebijakan Positif Industri Penyiaran Perlu Dilakukan

Menurut Nizar, disrupsi teknologi yang menyebabkan peralihan penyiaran terestrial ke digital menimbulkan banyak dampak, salah satunya terkait periklanan.

Hal serupa terjadi di Thailand lima tahun lalu, ketika negara tersebut beralih dari penyiaran analog ke digital.

Dia mengatakan: “Pertumbuhan periklanan stagnan atau stabil, tidak ada pertumbuhan yang signifikan, pemainnya semakin banyak.”

Oleh karena itu, Nizar menilai para pelaku industri pertelevisian harus kembali merumuskan strategi bisnisnya. Selain itu, kehadiran platform digital tidak hanya sekedar mendistribusikan konten di televisi, namun juga menjadi bagian dari produksi konten yang bersaing dengan konten yang diproduksi televisi.

Mereka perlu merumuskan kembali strategi bisnis mereka. untuk apa? Iklan semakin meningkat, pemainnya banyak. “Pada akhirnya melahirkan yang terkuat, paling kreatif, paling adaptif, dan paling mampu bertahan,” ujarnya.

Menkominfo dorong industri penyiaran adopsi teknologi digital

Meski demikian, Wamen Nizar optimistis sektor industri hiburan dapat berkembang menjadi disruptor siaran televisi, termasuk dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan.

Ia melihat tren di dunia saat ini pertumbuhan iklan untuk konten hiburan dan konten media digital meningkat secara signifikan, apalagi dengan kemajuan teknologi yang dapat menghasilkan konten dengan biaya lebih rendah.

Data Statista 2023 menunjukkan bahwa pengguna layanan TV global diperkirakan akan mencapai 5,7 miliar pengguna pada tahun 2027, setara dengan pertumbuhan tahunan sebesar 3,66% pada periode 2023-2027.

Kondisi tersebut berkontribusi terhadap pendapatan industri TV dan video secara global yang diperkirakan tumbuh sebesar 3,04% setiap tahunnya pada tahun 2024-2028 hingga mencapai US$805,2 miliar (Rp 12,5 kuadriliun), dengan sektor periklanan sebagai segmen yang tumbuh signifikan. .

Kementerian Kominfo mengungkap langkah memperluas jangkauan siaran TV digital

Koresponden: Fetor Rochman
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *