Harga rendah menunjukkan ponsel dengan IMEI ilegal

Perlu diketahui membeli barang yang tidak resmi

Jakarta (JurnalPagi) – Harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga resmi toko (yang diketahui) bisa menjadi pertanda sebuah ponsel memiliki nomor Mobile Equipment Identification (IMEI) ilegal.

“Dibutuhkan kesadaran untuk membeli barang yang jelas-jelas tidak resmi,” kata Wakil Presiden Asosiasi Operator Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Merza Fachis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.

Indonesia telah menerapkan aturan registrasi IMEI sejak tahun 2020, artinya nomor IMEI ponsel yang resmi dijual di Indonesia harus terdaftar di sistem Central Equipment Identity Registration (CEIR).

Registrasi IMEI Kurangi Peredaran Ponsel Ilegal

Jika IMEI tidak terdaftar di sistem CEIR, ponsel tidak dapat terhubung ke sinyal ponsel. Aturan registrasi IMEI dibuat untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal yang dapat merugikan pemerintah, produsen, dan konsumen.

Meski aturan sudah dibuat seketat mungkin, selalu saja ada pihak yang mencari celah, mulai dari membuka layanan.Membuka kunci) Dijual nomor IMEI ponsel dengan nomor IMEI tidak resmi dijual di Indonesia.

Ponsel dengan nomor IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan ponsel resmi, terutama untuk ponsel premium. ATSI mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel murah ilegal.

Menurut ATSI, barang ilegal lambat laun akan hilang dari pasaran jika konsumen tidak secara sadar membeli barang ilegal.

Sebelumnya, Asosiasi Telepon Seluler Seluruh Indonesia (APSI) menyebut aturan registrasi IMEI sekitar 100 persen efektif menertibkan peredaran ponsel ilegal. Sebelum pendaftaran IMEI, asosiasi menemukan sekitar 600.000 ponsel ilegal diimpor ke Indonesia setiap bulan.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan, pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI, ada 962 penindakan kasus penyelundupan ponsel.

Pada tahun 2020-2022 yang masih berlangsung, penumpasan penyelundupan ponsel turun menjadi 361.

APSI: Registrasi IMEI yang efektif untuk mencegah ponsel ilegal

Bea Cukai Kepri musnahkan rokok dan telepon genggam ilegal senilai 10 miliar riyal

Kemenperin: STNK Produk IMEI Ponsel Bisa Diintegrasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *