Dua aksi Kementerian Kominfo atasi kecurangan pemilu 2024 di ruang digital

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan ada dua langkah yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangkal penyebaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital Indonesia. .

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mengatasi kecurangan pemilu melalui upaya kontra-narasi dan anti-narasi. Penurunan kata Budi di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut beliau memaparkan pencapaian kedua tahap tersebut dan memulainya dengan menerapkan narasi tandingan terhadap penipuan.

Bodhi mengatakan kontra-narasi tersebut dibuat atas isu-isu palsu yang meresahkan dan berpotensi memecah belah status quo di masyarakat.

Lindungi Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika Tangani Ribuan Konten Palsu Pemilu

Ia mencontohkan salah satu kasus penipuan yang dilakukan sebagai kontra narasi, seperti adanya informasi tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara Tiongkok dan seharusnya digunakan untuk ikut serta dalam pemilu. pemilu.

Kontra narasi tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melakukan validasi informasi dan memberikan stempel palsu pada informasi tersebut karena terbukti palsu.

Kontra-narasi ini telah dimuat di saluran komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti jejaring sosial, serta situs resmi kementerian ini.

Harapannya, jika masyarakat kembali menemukan informasi serupa, mereka akan mengetahui bahwa berita tersebut adalah berita palsu.

Bodhi kemudian menjelaskan langkah kedua, dengan mengatakan pemblokiran akses konten palsu juga telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui kerja sama dengan platform media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan tangani lebih dari 12.000 penipuan pada akhir tahun 2023.

Dalam kurun waktu 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 160 topik bohong seputar Pemilu 2024 yang tersebar di 2.623 konten.

Menurutnya, temuan tersebut sebenarnya lebih sedikit dibandingkan hoaks yang tersebar pada pemilu 2019, mungkin karena masyarakat kini sudah lebih bijak dan cerdas dalam mencari informasi di media sosial.

Namun sebagai langkah tegas, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memutus akses terhadap konten palsu agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di masyarakat.

“Temuan ini dilanjutkan dengan suatu proses Penurunan “Total 1.236 konten dan sisanya masih dalam proses,” kata Bodhi.

Selain dua langkah tersebut, dalam menangani kecurangan, Budi berharap dapat bekerja sama dengan lebih banyak pemangku kepentingan, terutama media massa dan masyarakat untuk mewujudkan pemilu 2024 yang damai.

Masyarakat Harus Meragukan Informasi di Media Sosial

Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *