Diperlukan kerja sama dengan negara lain untuk memberantas perjudian online

JAKARTA (JurnalPagi) – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan kerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain sangat penting dalam upaya pemberantasan perjudian. on line.

Nanti saya kira satgas akan bekerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian negara lain juga, kata Usman di Jakarta, Selasa.

Seperti Satgas Perdagangan Orang, satgas tersebut merupakan satuan tugas terpadu untuk memberantas perjudian, ujarnya. on line Pihaknya juga akan bekerja sama dengan otoritas negara lain agar bisa mengatasi masalah ini sepenuhnya.

“Jadi begitulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas, mungkin soal siapa yang harus berkoordinasi dengan luar negeri… Tapi, kalau ada kerja sama dengan pejabat negara lain, saya kira itu yang kita lakukan. , kata Osman.

Pemerintah segera bentuk gugus tugas terpadu pemberantasan perjudian online

Menkominfo mengatakan: Satgas gunakan tiga langkah untuk memberantas perjudian online.

Satgas yang beranggotakan perwakilan berbagai lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri, berupaya memerangi perjudian. on line Dengan koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Tugas Kominfo tentu mengawasi ruang digital, kalau OJK soal rekening, PPATK soal arus, kalau polisi lakukan penangkapan, usut,” kata Osman.

Ia mengatakan: Kelompok kerja ini akan melakukan upaya yang komprehensif, terpadu dan komprehensif untuk menangani perjudian on line.

Pemerintah membentuk satuan tugas terpadu untuk menangani perjudian on line Lebih lengkapnya, Hadi Tejajanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengemban tugas memimpin kelompok khusus ini.

Pemberantasan perjudian ‘online’ menjadi program berkelanjutan

Kementerian Komunikasi dan Informatika selidiki dugaan situs judi online yang terdaftar di PSE.

Koresponden: Fetor Rochman
Redaktur: Meriati
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *