KPK perkuat kelompok kerja pengawasan anggaran DKI mulai 2023

JAKARTA (JurnalPagi) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menambah jumlah personel gugus tugas dari satu menjadi tiga personel yang bertugas mengawal pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai tahun 2023 atas permintaan Pj Gubernur DKI Heru. Kamu adalah hatiku.

“Tujuannya sama agar kita bisa mencegah kebocoran informasi sejak awal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Nantinya, lanjut dia, satgas tersebut akan dibagi menjadi tugas yakni dua orang yang mengawasi pengelolaan APBD dan satu orang yang mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD.

Menurutnya, hingga saat ini sebuah provinsi berada di bawah pengawasan seorang pejabat KPK.

KPK minta seluruh BUMD DKI tandatangani ikrar pemberantasan korupsi

Namun, mengingat besaran APBD DKI dan permintaan Plt Gubernur (Pj) DKI Heru Budi Hartono, pihaknya menambah personel satgas pencegahan kecurangan dan korupsi serta membantu pengawasan Inspektorat Pemprov DKI.

Sedangkan APBD DKI Jakarta mencapai lebih dari Rp 80 triliun per tahun, atau setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.

“Anggaran Pemprov DKI sama dengan APBD Sumut. Kalau se-Sumatera ada satgas dan kurang lebih anggaran DKI, sementara DKI hanya punya satu kantor satgas, yaitu Satgas KPK, tentu tidak akan efektif.”

Penambahan personel satgas akan memperkuat fungsi Satuan Tugas Daerah (SKPD) dan BUMD di Jakarta, jelas Hro.

KPK dorong Pemprov DKI perbaiki pengelolaan pajak daerah

Selain itu, kehadiran satgas ini akan menjadi reminder untuk selalu menerapkan good governance untuk mencegah korupsi.

Oleh karena itu, lanjutnya, perencanaan tidak sebatas sampai pada realisasi anggaran yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan SKPD dan BUMD DKI dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berterima kasih kepada Wakil Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bimbingannya dan juga permintaan kami untuk ditambahkan ke satgas tersebut,” ujarnya.

Ia mengingatkan jajaran BUMD DKI agar satgas tidak mencari (cacat), tapi bisa berkomunikasi dan berkonsultasi sebagai upaya preventif. “Sehingga ‘tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dapat lebih baik untuk meningkatkan rencana bisnisketat (Kuat) berkata: Pahlawan.

Pengkhotbah : Deva Ketut Sudyartha Viguna
Editor: Seri Moriono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *