UMKM di Ambon berharap program Jiku Bata dilaksanakan setiap hari

Alhamdulillah kami mendapatkan penghasilan yang sangat baik melalui program ini….

Ambon (JurnalPagi) – Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ambon berharap program inovasi “Jiko Bata” atau Pojok Balai Kota yang digagas Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) bisa dilaksanakan setiap hari.

Pemilik usaha Mie Sehat Cempaka mengatakan: Kami berharap program Jiko Bata dilaksanakan setiap hari dan tidak hanya setiap tujuh bulan berjalan, karena melalui program ini, produksi dan pendapatan pelaku usaha dapat ditingkatkan. Dayah Pospita, di Ambon, Selasa.

Dikatakannya: Jika program ini dilaksanakan setiap hari, secara tidak langsung produksi akan meningkat karena bahan baku yang terserap lebih banyak.

Beliau mengatakan: Kami berharap dapat melaksanakan program ini setiap hari, meskipun jumlah produk yang terjual tidak banyak, setidaknya terjual setiap hari.

Produk yang dijual Mie Sehat Cempaka adalah Mie Sagu Kaklang, Mie Ayam Sagu Pedas, Mie Sagu Kering dengan bahan pewarna menggunakan buah dan sayur, serta produk jus Gandaria.

Hal senada diungkapkan pelaku usaha penjual makanan ringan Ambon, Yoni, yang juga berharap program ini dilaksanakan setiap hari untuk meningkatkan produksi dan pemasaran produk.

Beliau berkata: Alhamdulillah, kami mendapatkan penghasilan yang sangat baik melalui program ini, yang didukung dengan adanya showcase untuk menyimpan produk-produk yang kami jual.

John Slarmanath, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, mengatakan, sejak diluncurkan pada peringatan 447 tahun Kota Ambon pada 7 September 2022, puluhan usaha kecil dan menengah setiap tujuh tahun menjajakan produknya di Balai Kota Ambon. bulan.kirim

“Produk UMKM di kota Ambon banyak yang kualitasnya bagus, mulai dari makanan olahan seperti sagu dan pala hingga tenun, pendapatan yang bisa diperoleh jutaan rupiah setiap bulannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, inovasi Jiko Bata diatur dalam peraturan walikota untuk mengatur jumlah minimal pengeluaran ASN untuk pembelian produk UMKM berdasarkan lokasi dan tingkat klasifikasi.

Katanya lagi: ASN Pemkot wajib membeli produk UMKM di pelosok pemkot setiap tujuh hari dan ditetapkan batas biaya minimal, misalnya level empat Rp 20 ribu, level tiga 30 ribu toman dan sebagainya.

Sedangkan kepala dinas dapat minimal 100.000 rupiah dan walikota 200.000 rupiah, sebagai bentuk kepedulian terhadap pembelian produk UMKM lokal, agar perputaran uang tetap di kota Ambon.

BI Maluku dorong UKM go digital lewat ‘OBOR UMKM’.
Langkah Bea Cukai Ini untuk Mengoptimalkan Potensi Usaha Kecil Menengah di Gresik dan Ambon.

Koresponden: Penina Fiolana Mayo
Editor: Bodhisantoso Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *