Tips optimalisasi platform digital untuk memudahkan pelaporan pajak UKM

Jakarta (JurnalPagi) – Perusahaan solusi teknologi digital Mekari berbagi tips untuk mempermudah proses pelaporan pajak, khususnya untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Chief Operating Officer (COO) Mekari Anthony Kosasih menjelaskan pelaporan pajak bisa menjadi lebih mudah jika menggunakan platform digital, contohnya Mekari Klikpajak sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang resmi terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Keterbatasan sumber daya semakin dirasakan oleh UKM baru, termasuk usaha kecil yang lahir selama dan setelah pandemi. Untungnya, di zaman di mana semua teknologi dan aplikasi berbasis pajak. on line Di sini kami mengotomatisasi pelaporan pajak agar prosesnya mudah dan cepat,” kata Anthony dalam siaran resmi, Kamis.

Anthony menambahkan, otomatisasi pembayaran dan pelaporan yang diberikan oleh program perpajakan akan mendorong UKM untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya sebagai entitas bisnis.

KTT G20 Dorong Usaha Kecil Menengah Beralih ke Digitalisasi

Kepatuhan perpajakan tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan dan pembangunan ekonomi Indonesia, tetapi juga bagi usaha kecil dan menengah itu sendiri. Anthony mengatakan, UKM yang memenuhi kewajiban perpajakannya ke depan akan dibebaskan dari sanksi, sehingga UKM dapat mengembangkan usahanya tanpa hambatan.

Berikut adalah empat tips untuk membuat pelaporan pajak lebih mudah:

1. Buka akun dan kumpulkan dokumen

Pembukaan rekening dan ringkasan dokumen (Makari)

Untuk menggunakan program perpajakan, UKM harus membuka rekening terlebih dahulu. Proses pendaftaran relatif mudah karena UKM hanya perlu memberikan data nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor identifikasi file elektronik (EFIN).

Setelah akun tersedia, UKM dapat mengunggah dokumen pajak lama, seperti faktur pajak dan slip pajak. Konsolidasi dokumen pajak tahunan dalam satu tempat mendorong tertib administrasi, sehingga UKM ke depan tidak perlu lagi membuang waktu mencari dokumen.

2. Gunakan dasbor untuk memantau bisnis

Menggunakan dashboard untuk memantau bisnis (Mekari)

Salah satu kelebihan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi penting pajak, seperti Kuota Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). Tidak hanya itu, terdapat dashboard yang memungkinkan UKM mengintegrasikan data keuangan perusahaan ke dalamnya.

Konsolidasi data pajak dan keuangan di satu tempat memudahkan pemantauan dan pengelolaan bisnis, yang sangat berguna di akhir tahun ketika UKM ingin meninjau kinerja bisnis selama setahun terakhir.

Moeldoko: UKM jangan ragu go digital

3. Mengotomatiskan pelaporan untuk meningkatkan akurasi

Otomasi pelaporan untuk meningkatkan akurasi (Mekari)

Program pajak mengotomatiskan dan mengurangi proses pelaporan kesalahan manusia yang sering membayangi pelaporan manual.

Program pajak dapat secara otomatis memvalidasi NPWP yang tertera pada formulir laporan pajak melalui fitur dokumentasi API, Dan juga melalui fitur menghapus bukti pemotongan (bupot) bulan-bulan sebelumnya dari server DJP e-Bupot sudah ramai. Bahkan, UKM bisa mengirimkan faktur pajak digital langsung ke pelanggan melalui WhatsApp melalui fitur Share Invoice.

4. Menyusun laporan secara bersama-sama

Keunggulan lain dari aplikasi pajak adalah fitur-fiturnya multi-penggunadi mana pemilik UKM atau pengelola akun dapat memberikan akses terbatas kepada karyawan lain untuk mengunggah dan menghapus data yang disimpan dalam aplikasi.

Oleh karena itu, proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara bersama-sama. Ditambah lagi, karena aplikasi perpajakan terhubung secara online, karyawan dapat menyelesaikan proses pelaporan kapanpun dan dimanapun. Sangat cocok untuk perusahaan kecil dan menengah yang memiliki karyawan di cabang terpisah, serta bagi mereka yang meminta Bekerja dari mana saja (WFA).

GOTOKO tunjukkan pentingnya transformasi digital bagi UKM dalam menghadapi resesi

Staf Khusus Menteri Koperasi: Usaha Kecil Menengah Punya Empat Tantangan Digitalisasi

Mendag menilai transformasi digital penting bagi pelaku bisnis

Koresponden: Alvansia Pesaribo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *