Siful Bebas: Masyarakat menolak pergantian masa jabatan presiden

Ini adalah peristiwa yang sangat penting bahwa Presiden Jokowi memiliki “rating persetujuan” yang sangat tinggi.

JAKARTA (JurnalPagi) – Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consultancy (SMRC), mengatakan masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak adanya pergantian presiden.

Hal itu disampaikan Saiful saat debat politik bertajuk “Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu” yang ditayangkan di kanal YouTube SMRC TV, Kamis.

Dia mengaku agak kaget dengan kemunculan Ketua MPR Bambang Suatiu yang mengajak masyarakat memikirkan kembali Pemilu 2024 dengan dalih kinerja Presiden Jokowi secara umum dinilai baik oleh masyarakat.

Saiful mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, semua orang memikirkan pemilu 2024. KPU sudah terbentuk dan sudah berjalan. Partai politik telah disetujui dan jelas partai mana yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

Dikatakannya, SMRC memiliki data tren sejak 2015 tentang tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi semakin menguat.

Pada periode kedua, tingkat kepuasan rata-rata adalah 70%. Dalam jajak pendapat terakhir pada Desember 2022, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi sebesar 74,2 persen.

SMRC: Tingkat kepuasan kinerja Jokowi meningkat rata-rata 70%.

SMRC: Kinerja pemerintahan menentukan kinerja demokrasi

Siful menemukan bahwa tingkat kepuasan umum sangat tinggi. Tingkat kepuasan ini merupakan cerminan dari atau biasa disebut dengan ‘validasi’ Peringkat persetujuan terhadap para pemimpin pemerintahan

Ini adalah peristiwa yang sangat penting yang pernah dialami oleh Presiden Jokowi Peringkat persetujuan Sangat tinggi,” katanya dalam siaran pers.

Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menilai Pilkada 2024 harus diundur ke 2027 karena banyak tantangan dan kinerja Jokowi terbukti bagus selama ini.

Pilihan kedua adalah pemilihan umum tetap pada tahun 2024, tetapi Jokowi akan memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri lagi, mengubah undang-undang konstitusi masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Saiful melihat posisi Bambang Suatiu sebagai presiden MPR memiliki kewenangan untuk mengubah konstitusi sehingga posisinya sangat penting. Karena itu, menurut Saiful, pendapat Ketua Dewan Islam perlu dikaji.

Menurut Saiful, pandangan Bambang dan La Nyala tidak mencerminkan aspirasi publik.

Ia mengatakan: “Di satu sisi, kinerja Presiden Jokowi memang bagus. Tapi apakah kinerja Presiden Jokowi yang baik itu akan membuat masyarakat menginginkan dia kembali berkuasa dengan mengubah konstitusi atau memberinya tambahan kekuasaan selama tiga tahun lagi?”

Konstitusi menyatakan bahwa presiden menjabat selama lima tahun. Dan hanya sekali dapat dipilih untuk periode berikutnya.

Jadi, kalau ingin memperpanjang masa jabatan tiga tahun tanpa memilih rakyat, jelas harus mengubah konstitusi,” kata Siful. Saiful bahkan menyebut gagasan memperluas kekuasaannya sebagai makar.

“Gagasan ini (menambah tiga tahun kekuasaan) menurut saya sedikit berkhianat karena bertentangan dengan konstitusi yang jelas-jelas membatasi kekuasaan,” kata guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Apakah karena publik puas dengan kinerja presiden sehingga ingin mengubah konstitusi agar Jokowi bisa kembali menjadi presiden untuk ketiga kalinya?

Jajak pendapat SMRC pada Mei 2021, September 2021, Maret 2022, dan Oktober 2022 menunjukkan bahwa mayoritas orang ingin mempertahankan masa jabatan presiden hanya untuk dua periode, masing-masing selama dua tahun.

Dalam empat jajak pendapat, rata-rata 77 persen orang ingin mempertahankan ketentuan tersebut, sementara hanya 13 persen yang ingin mengubahnya.

“Dari 13 persen yang menginginkan perubahan, mayoritas menginginkan jangka pendek, tidak lebih dari dua,” jelasnya.

Koresponden: Saiful Hakim
Diedit oleh: Chandra Hamdani Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *