Semoga momen ini bisa menjadi contoh bagi napi lain di masa mendatang.
Bandar Lampung (JurnalPagi) – Seorang warga terpidana kasus tindak pidana terorisme di Lapas (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan telah mengikrarkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kalianda (Kalapas), Kalianda Tetra Dasturieh mengatakan, para napi telah melalui banyak program kemandirian dan pembinaan karakter selama berada di lapas.
“Sampai akhirnya dengan sepengetahuannya, salah satu napi bernama Yanto berbaiat kepada NKRI dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata dokter tersebut. Tetra Destroe di Lampung Selatan, Jumat.
Ikrar yang diberikan warga itu berdasarkan penilaian terhadap pembinaan yang diberikan Lapas Kalianda.
Ia mengatakan: Salah satu program swadaya yang membantu warga adalah salat berjamaah di masjid, kompleks penjara, bahkan ikut membantu sesama warga untuk membaca Alquran.
Terta mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses ikrar setia kepada NKRI.
Ia juga berharap agar para napi yang berkomitmen pada negara kesatuan NKRI benar-benar berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kepada napi lain, agar bisa belajar darinya dan berubah menjadi lebih baik. Setelah kalian bebas, ikuti terus panduan yang diberikan untuk membekali mereka di masa depan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi bantuan semua pihak yang membantu dalam pembinaan dan pengawasan para napi Lapas Kalianda.
“Saya harap momen ini menjadi contoh bagi napi lain di masa mendatang,” ujarnya lagi.
Ikrar Kesetiaan Kepada Pemerintah Kesatuan Republik Indonesia itu diambil dan disaksikan oleh Kepala Lapas beserta jajarannya bersama Grup 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan. Lampung dan Kodim Polres 0421/LS.
Setelah memberikan ikrar masing-masing kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, warga binaan langsung mencium bendera merah putih di lokasi sebagai bukti kecintaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Puluhan Anggota NII di Badung Mundur dan Berbaiat kepada Pemerintah Kesatuan Republik Indonesia.
30 Anggota JI di Maluku Berbaiat kepada NKRI.
Koresponden: Dayan Hadyatna/ Demiri
Editor: D.Dj. Clevantoro