Selama tahun 2022, Kejaksaan Agung menangani 13 kasus sambungan

Uang tunai yang disita dari kasus ini adalah 5,2 miliar Rial dan 1.000 dolar AS.

Jakarta (JurnalPagi) – Sepanjang tahun 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung menangani 13 kasus keterkaitan yakni kasus yang melibatkan unsur sipil dan TNI.

Dari 13 kasus, dua kasus dengan empat terdakwa dalam tahap penuntutan, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

“Ada delapan kasus dalam penyelidikan dan dua kasus dalam penyelidikan,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dari dua kasus yang sedang dalam penyelidikan, baru satu tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menyita kasus yang ditanganinya, uang tunai dari kasus korupsi Tabungan Wajib Tentara berupa sejumlah bidang tanah proyek pengadaan satelit 123 BT TWP Kementerian Pertahanan. ) untuk periode 2012 hingga 2012. 2014.

“Uang yang disita dari kasus tersebut adalah Rp5,2 miliar dan US$1.000,” kata Ketut.

Kejaksaan Agung Jampidmil resmi beroperasi sejak diresmikan pada pertengahan Juli 2021 di bawah pimpinan Laksamana Anwar Saadi.

JUMPIDMIL dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan oleh kejaksaan dan menangani perkara-perkara sambungan yang menjadi tanggung jawabnya langsung. Jaksa Agung

Kejaksaan Agung tetapkan WNA Amerika sebagai tersangka korupsi satelit Kementerian Pertahanan.
Jumpmail tangani empat kasus korupsi dalam satu tahun

Koresponden: Lili Rahmavati
Editor: D.Dj. Clevantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *