Sebanyak 425.506 konten perjudian online telah dituntut

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menindak 425.506 konten perjudian. on line hingga 18 Oktober 2023 sebagai langkah serius pemberantasan perjudian on line yang sedang berkembang di Indonesia.

“Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami menerapkan penghentian akses terhadap 425.506 konten perjudian. 237.096 konten berasal dari situs alamat Internet Protocol (IP). alamat) total 17235 artikel dari file sharing, Dan konten dari media sosial ada 171.175, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Mncominfo) Bodi Ari Setiadi, dalam konferensi persnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat.

Selain secara langsung memutus akses terhadap konten-konten bermuatan negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah melakukan tindakan preventif lainnya melalui kerja sama dengan penyedia Internet, kata Bodhi.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomunikasi dengan penyedia internet untuk segera memblokir akses terhadap konten negatif, termasuk konten terkait perjudian. on line.

KPAI Minta Kominfo dan Polri Blokir Game Online Mengandung Unsur Judi

Kolaborasi lain juga telah dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani pemberantasan perjudian. on line Menjadi lebih optimal salah satunya dengan kelembagaan dari sektor perekonomian.

Beberapa waktu lalu, kami meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga meminta Bank Indonesia (BI) meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian. on linekamu berkata

Anda mengatakan perjudian on line Di Indonesia, nilai transaksi tahunan diperkirakan mencapai Rp 160-350 triliun sehingga akses terhadap layanan keuangan harus dibatasi.

Ia tak mengingatkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menggandeng media sosial untuk menayangkan iklan terkait perjudian. on line dapat dihapus dari layanan.

Bodi Ari Lapor ke Jokowi, 400.000 Konten Judi Online Ditutup

Ia mencontohkan beberapa platform digital yang patuh mendukung penghapusan konten perjudian di Indonesia, antara lain Google, Meta Group, dan Tiktok.

Ia pun mengajak lebih banyak pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat umum, untuk ikut serta dalam gerakan pemberantasan perjudian. on line ini

Bodi menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus mendukung Polri agar bisa tegas menangkap para pelaku dari hulu hingga hilir yang terlibat dalam penciptaan akses dan promosi perjudian. on line.

“Ini belum cukup. Masyarakat berperan aktif dalam mendorong perlawanan terhadap perjudian on line Hal ini sangat diperlukan di lingkungan sekitar. Pertahankan keluarga, teman, dan orang-orang terkasih Anda berjuang melawan perjudian on line “Ini akan menjadi langkah nyata dalam pemberantasan penyakit sosial ini,” kata Menteri Budi.

Dr Rawan: Tidak Ada Hubungan JurnalPagi Kelas Ekonomi dan Judi “Online”.

Redaktur : Siti Zulikha