“Para agen menggerebek beberapa tempat yang dicurigai sebagai peredaran minuman keras. Hasilnya, petugas bersama menemukan belasan liter minuman keras.”
Madiun (JurnalPagi) – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur bersama petugas gabungan menggerebek sejumlah warung dan toko dengan tujuan mencegah penjualan miras di wilayah setempat.
Kapolres Satpol PP Jamal Irfan Efendi dan Kapolres Madiun Jamal Irfan Efendi mengatakan, ada titik-titik yang menjadi sasaran petugas Satpol PP untuk operasi ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Trantibum). ). ditempatkan Senin (15/5) sore.
Jamal mengatakan, “Petugas menggerebek beberapa tempat yang diduga peredaran miras. Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan liter miras berbagai merek.
Petugas gabungan yang terlibat adalah polisi, militer dan kejaksaan setempat. Lokasi yang menjadi sasaran operasi ini antara lain kawasan Pasar Besi Seria (Njoyo) dan salah satu warung di kawasan Desa Rejomulyo.
Dijelaskannya, di sebuah toko di kawasan pasar Saraya, para agen berhasil mengamankan 21 botol anggur merah, 26 botol kecil dan 1 botol besar anggur Jove, 12 botol Huvan, 23 botol vodka, dan 1 botol Martel.
Kemudian, di sebuah warung di kawasan Desa Rejumolio, petugas juga mengamankan dua kaleng arak Jovo ukuran 40 liter, kata Jamal.
Pihaknya menambahkan, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Penertiban Daerah (GAKDA). Artinya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, pihaknya akan lebih banyak melakukan bahkan meningkatkan jumlah serangan serupa. Jamal mengatakan serangan ini bisa sampai delapan kali dalam sebulan. Pekerjaan ini dilakukan untuk lebih menekan peredaran miras demi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat di kota Madiun.
Ia mengatakan, “Yang jelas akan rutin kita lakukan untuk meminimalisir pelanggaran. Tidak hanya warung, toko dan THM yang terbukti menjual miras, tapi juga sejumlah wisma yang juga kita targetkan.
Koresponden: Luis Rica Stovani
Editor: Agus Setivan