Sandiaga: Korban penggusuran harus diberi kesempatan untuk “naik”.

Seiring pasar Indonesia yang terus berkembang, mereka (pelaku komersial) harus berhati-hati dalam mem-PHK karyawan

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparkraf) Sandiaga Ono mengatakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK)memberhentikan) yang baru-baru ini muncul di perusahaan teknologi dan industri kreatif, harus diberi kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya.Akhirnya).

“ini (memberhentikan) adalah bagian dari ekonomi era digital baru. Kami di pemerintahan akan menciptakan ekosistem daripada apa adanyamemberhentikan pintu ini-Ubah skala Dan kesempatan itu telah diberikan Akhirnya dan pengembangan) Keterampilan barukata Sandiaga, Kamis saat ditemui di Jakarta.

“Jadi nanti, ketika ekonomi kita pulih lagi tahun depan, kita membutuhkan karyawan yang di-PHK karena sudah berpengalaman,” imbuhnya.

Amazon perpanjang PHK hingga 2023 di tengah ekonomi yang ‘menantang’

Selain itu, Menparkraff menilai, PHK massal yang terjadi akhir-akhir ini dapat dianggap sebagai salah satu dampak potensial dari resesi global. Meski Indonesia diyakini belum memasuki zona resesi, langkah tersebut dipandang sebagai langkah pencegahan oleh para pelaku bisnis, lanjutnya.

“Ini dapat dilihat sebagai langkah firasat bagi pemain komersial, terutama teknologi, karena hal itu memengaruhi kemampuan mereka untuk mengumpulkan dana dan membuka jalur baru. Mereka melakukan apa yang diperintahkan.” membayarBukan Buat miniaturkata Sandiaga.

Dari perspektif bisnis, membayar Sebuah istilah untuk “penyesuaian”, di mana ini bukan tentang memotong biaya dan lebih fokus pada pencapaian tujuan bisnis baru.

sementara, Buat miniatur Atau memberhentikan – sering disebut sebagai “menyusut”. Istilah ini berarti tindakan darurat pada saat kesulitan ekonomi agar perusahaan dapat mempertahankan profitabilitasnya. Perusahaan mengurangi tenaga kerja mereka untuk menghindari PHK dan dengan demikian mengurangi biaya keseluruhan.

Namun, Menparekraf mengimbau agar pelaku usaha terkait berhati-hati dalam memutuskan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

“Karena Pasar Indonesia terus berkembang, mereka (pelaku perdagangan) perlu berhati-hati dalam melakukannya memberhentikan. Jangan biarkan “daging” yang enak hilang. Namun, mereka juga melakukan penyesuaian yang mencakup kemampuan beradaptasi, inovasi, dan kolaborasi. Ini adalah fase adaptasi.”

Sementara itu, belakangan ini sejumlah perusahaan, termasuk di Indonesia, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar. Beberapa perusahaan yang sudah melakukannya antara lain Ruangguru, GoTo Group, dan Sirclo.

Sri Molyan bantu tangani penggusuran

Kementerian ESDM serukan dialog bilateral untuk cegah PHK karyawan

Startup Mobil Otonom Nuro PHK Ratusan Karyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *