Rektor Untirta menyebutkan kuota persetujuan akses anak guru.

Bandarlampung (Untirta) – Rektor Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) yang juga Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Daerah Barat, Fath Suleiman, mengatakan, kuota persetujuan dapat diakses oleh guru laki-laki dan perempuan. .

Saat bersaksi melawan terdakwa Kormani dalam kelanjutan persidangan kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNILA, ia mengatakan: “Kuota positif ini sebenarnya untuk mengimbangi beban lingkungan di setiap perguruan tinggi, seperti guru besar dan guru. ” Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa.

Hal itu, kata dia, berdasarkan perintah UU Guru dan Moderator No 14 yang mengatur tentang kemudahan akses anak guru.

Dia berkata: “Untuk esai saya lupa. Tapi harus ada passing grade.”

Ia juga mengatakan, kuota pengesahan hanya bisa dilalui melalui jalur mandiri, karena tidak mungkin memilih negara untuk masuk perguruan tinggi (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Dikatakannya pula: Berdasarkan hasil debat perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah barat, diketahui untuk pengesahan di masing-masing PTN, 30% dan 70% lolos kuota PMB.

“Pada tahun 2022, 25 perguruan tinggi dari 37 perguruan tinggi telah mengajukan proposal mereka untuk mengikuti seleksi mandiri melalui BKS-PTN Wilayah Barat. Jadi awalnya ada kuota persetujuan 20%, tetapi beberapa PTN keberatan, maka saya 30 saya menegaskan persentasenya, ” dia berkata.

Rektor Untirta mengaku tidak mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan, yakni persetujuan 30 persen dan 70 persen melalui sistem net pass.

Beliau mengatakan: Saya tidak tahu kuota UNILA tidak 30%, karena masih belum ada pengawasan dari masing-masing universitas anggota.

Koresponden: Dayan Hadyatna
Editor: Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *