Puluhan bangunan liar di atas saluran air Pejaten Barat dibongkar

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan tindakan penertiban dengan membongkar 45 bangunan liar di atas saluran air penghubung Kali Sarua, kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut saat musim hujan. Lurah Pejaten Barat, Asep Umar, menjelaskan bahwa bangunan permanen dan semi permanen di RT 02, 03, 04, 05, dan 010 di RW 08 harus dibongkar agar fungsi saluran air dapat kembali normal.

Sebelum melakukan penertiban, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan mengirim tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, sebagian warga masih belum memberikan respon. Untuk itu, pemkot Jaksel akan melanjutkan penertiban ini hingga tanggal 23 November.

Dalam penertiban ini, Pemkot Jaksel bekerja sama dengan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Mereka juga mengerahkan dua unit ekskavator untuk membantu dalam proses pembongkaran. Setelah penertiban selesai, Pemkot Jakarta Selatan juga akan melakukan pengerukan Kali Sarua.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Santo, mengungkapkan bahwa pengerukan saluran penghubung Kali Sarua ini sulit dilakukan karena banyaknya bangunan yang menutupi saluran tersebut. Oleh karena itu, setelah penertiban selesai, pihaknya akan segera melakukan pengurasan saluran tersebut dari hulu hingga ke hilir.

Tindakan penertiban bangunan liar di atas saluran air ini merupakan upaya nyata dari Pemkot Jaksel untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Pejaten Barat. Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek positif dalam menjaga keberlangsungan aliran air dan mencegah genangan air saat musim hujan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah melakukan pembongkaran terhadap 45 bangunan liar di atas saluran air penghubung Kali Sarua, kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Lurah Pejaten Barat, Asep Umar, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air, sehingga saat musim hujan nanti tidak ada lagi genangan air di permukiman. Asep juga mengungkapkan bahwa bangunan-bangunan tersebut menutupi aliran air dan menyebabkan kawasan tersebut tergenang saat musim hujan.

Sebelum melakukan penindakan, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan melayangkan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, sebagian warga belum memberikan respon. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 23 November.

Selain pembongkaran, Pemkot Jakarta Selatan juga akan melakukan pengerukan Kali Sarua. Dalam kegiatan ini, pihak kelurahan bekerja sama dengan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Santo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan dua unit ekskavator untuk membantu penertiban bangunan di atas saluran air tersebut.

Setelah pembongkaran selesai, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan akan segera melakukan pengurasan saluran penghubung Kali Sarua dari hulu hingga ke hilir. Santo juga mengungkapkan bahwa selama ini sulit untuk melakukan pengurasan karena banyak bangunan yang menutupi saluran air, sehingga menyulitkan petugas untuk memasuki saluran tersebut.

Dengan dilakukannya pembongkaran dan pengurasan ini, diharapkan banjir di kawasan Pejaten Barat dapat diminimalisir. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus berupaya untuk menjaga dan memperbaiki infrastruktur kota agar masyarakat dapat terhindar dari bencana banjir.