Puan: Pengesahan RKUHP merupakan langkah besar dalam reformasi hukum pidana Indonesia

Pengesahan RUU Hukum Pidana sebagai undang-undang merupakan langkah besar bagi bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam kerangka negara hukum yang demokratis.

Jakarta (JurnalPagi) – PAN Maharani, Presiden Republik Demokratik Rakyat China, mengatakan disetujuinya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang merupakan langkah besar dalam reformasi hukum pidana Indonesia.

Dalam sambutannya pada rapat umum Republik Rakyat Demokratik China di Kompleks Parlemen Sanayan, Puan mengatakan: “Penyusunan RUU Hukum Pidana menjadi undang-undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam kerangka demokrasi. supremasi hukum. Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, pembahasan tentang perubahan hukum pidana itu sendiri sudah berlangsung selama 59 tahun atau sejak tahun 1963. untuk tahun sidang 2022-2023.

Ia melanjutkan RKUHP merupakan kodifikasi terbuka dari semua ketentuan pidana dan merespon semua perkembangan masyarakat saat ini.

Sandiaga yakin hukum pidana tidak akan mempengaruhi investasi Parkraft Indonesia

Tidak ada pembatalan kunjungan wisata yang signifikan, kata Sandiaga

“Merupakan kesadaran kita bahwa Indonesia yang majemuk memiliki suku, agama, budaya, kepercayaan yang berbeda-beda, tentunya akan berbeda pandangan terhadap beberapa hal yang diatur dalam KUHP,” ujarnya.

Pawan mengatakan, DPR RI dan pemerintah juga telah berupaya mencari titik temu dari berbagai perspektif dalam menjalankan amanat konstitusionalnya untuk membuat undang-undang.

Ia mengatakan sekali lagi: Jika hukum pidana yang disahkan belum mampu menyatukan semua pandangan masyarakat Indonesia yang majemuk, ia mengajak masyarakat umum untuk melangkah ke jalur konstitusi untuk mengecek apakah ketentuan hukum pidana sudah selaras. atau tidak. Oleh konstitusi negara

Ulasan “Ini baru nanti di MK. Kalau nanti ada perubahan, harus dilaksanakan bersama pemerintah.”

Ditegaskannya pula: Sosialisasi sangat penting untuk dilakukan sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kesalahpahaman dalam ketentuan, makna dan isi undang-undang yang baru.

Dasar Hukum Baru Disebut KUHP

Lahirnya hukum pidana di tangan anak bangsa sendiri

Ia kembali mengatakan, selain menginformasikan, ia juga meminta pemerintah menyediakan ruang untuk menerima pendapat masyarakat, termasuk akademisi dan ahli hukum, terkait hukum pidana yang baru.

Ia pun mengajak masyarakat untuk membaca ketentuan undang-undang pidana baru yang disahkan Republik Demokratik Rakyat Amerika Serikat pada Selasa (12/6). “Sementara tidak ada koordinasi nanti, DPR tentunya akan terbuka menerima masukan-masukan tersebut untuk membantu pemerintah,” ujarnya.

Powan juga mengatakan masih ada masa transisi selama tiga tahun hingga KUHP baru berlaku pada tahun 2025.

“Masih ada waktu untuk mengharmonisasikan pandangan umum tentang hal-hal yang, katakanlah, kita tidak mengerti saat ini,” kata Puan.

Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Diedit oleh: Chandra Hamdani Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *