PT PP mencatatkan pembelian kontrak baru senilai Rp27,49 triliun

Jakarta (JurnalPagi) – PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, telah mencatatkan pembelian kontrak baru hingga akhir November 2022 senilai Rp27,49 triliun.

Pembelian kontrak baru ini tumbuh sebesar 66,60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.tahun ke tahunSekretaris Perusahaan Bakhtiar Effendi mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat:/tahun) Rp 16,52 triliun.

Bakhtiar mengatakan perolehan kontrak baru yang diraih PT PP periode November 2022 didominasi oleh sektor konstruksi sebesar Rp 2,5 triliun, sektor infrastruktur sebesar Rp 873 miliar dan bagian anak usaha sebesar Rp 2 triliun. yang berasal dari sektor pertambangan. Layanan transportasi jalan raya Milikku.

Hingga November 2022, kontrak baru dari BUMN mendominasi kontrak baru dari PT PP dengan pangsa 52 persen, diikuti pemerintah 36 persen dan swasta 12 persen.

Komposisi kepemilikan proyek tersebut meliputi 75% induk perusahaan dan 25% anak perusahaan. Sedangkan berdasarkan lini usaha perseroan, komposisi pembelian kontrak baru perseroan ini meliputi lini usaha jasa konstruksi sebesar 80%, EPC sebesar 15%, anak perusahaan sebesar 5%.

Untuk mencapai target tersebut hingga akhir tahun 2022, PT PP menunggu hasil pengumuman beberapa tender peserta, antara lain tiga proyek dari sektor konstruksi dan empat proyek dari sektor infrastruktur.

Selain itu, PT PP saat ini sedang menunggu pengumuman hasil dua paket proyek di luar negeri dan beberapa tender dari anak perusahaannya.

PT PP berhasil membukukan kontrak baru senilai Rp27,49 triliun hingga akhir November 2022. Saat ini, PT PP masih menunggu pengumuman hasil beberapa tender peserta. Bakhtiar Effendi mengatakan: Dengan total kontrak baru tersebut, PT PP optimistis mampu mencapai target perolehan kontrak baru yang ditetapkan manajemen, yakni sebesar 31 triliun rupiah.

PT PP raih nilai kontrak tertinggi di IKN Nusantara
Pembangunan Infrastruktur Dukung Pariwisata Bali
PT PP Lanjutkan Pembangunan Proyek SGAR Mempawah

Koresponden: Ajay Kakti
Editor: Faisal Yunianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *