PT Angkasa Pura Aviasi menekankan penerapan pedoman regulasi

Jakarta (JurnalPagi) – Manajemen Bandara Kualanamu Sumut menegaskan akan mengikuti pedoman regulasi dalam menyelenggarakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai dengan surat Penataan Bandara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada semua kepala bandara sebagai satu-satunya penanggung jawab operasional di bandara. .

“Berdasarkan surat tersebut, perseroan akan memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu untuk menyediakan fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan bagi pengguna jasa bandara,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Echmed Rifai dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. memiliki

Ia mengatakan, perseroan juga berkomitmen terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan Bandara Kualanam.

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu melalui pemeriksaan, pengujian, verifikasi dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.

Head of Corporate and Legal Secretary PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengatakan, sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu akan memastikan adanya SOP prosedur operasional, pemeliharaan, dan penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan di lapangan. bandara. . Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya dan memiliki kewenangan penugasan.

PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian internal terhadap kecukupan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara sebagaimana tertuang dalam surat pengelola bandara, kata Dedi Alsbor.

PT Angkasa Pura II sebagai induk perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II Cin Asmoro mengatakan, “Setiap bandara AP II, termasuk bandara Kualanamu yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Aviasi, wajib menjalankan surat dari otoritas bandara yang ditujukan kepada seluruh kepala bandara.”

Angkasa Pura Aviasi selesaikan prosedur operasional di Bandara Kualanamu
DPRD Sumut Panggil Manajemen Bandara Kualanamu Usai Penemuan Jenazah
Kemenhub keluarkan imbauan usai ditemukannya jenazah di Bandara Kualanamu

Koresponden: Ahmad Vijaya
Editor: Faisal Yunianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *