KUALA LUMPUR (JurnalPagi) – Badan Pusat Statistik melaporkan produktivitas tenaga kerja di Malaysia meningkat 3,6 persen pada kuartal IV 2022, sejalan dengan perkembangan ekonomi pada periode tersebut.
Dalam keterangan media di Putrajaya, Kamis, Kepala Badan Pusat Statistik Malaysia, Dr. Mohd Uzir Mahidin, mengatakan jumlah pekerja mencatat kenaikan quarter-on-quarter sebesar 3,2 persen dengan nilai tambah per pekerja pada kuartal IV 2022 sebesar menjadi 24.915 ringgit atau sekitar Rp 85.735 juta.
Mengenai kinerja produktivitas tenaga kerja yang diukur berdasarkan nilai tambah per jam kerja, ia mengatakan vitalitas kegiatan usaha pada triwulan tersebut ditunjukkan dengan peningkatan jumlah jam kerja sebesar 5% menjadi 9,2 miliar. jam kerja.
Karena itu, kata dia, produktivitas tenaga kerja yang diukur dengan nilai tambah per jam kerja juga tumbuh 1,9 persen menjadi RM43,1 atau sekitar Rp 147.968.
Dari sisi produktivitas tenaga kerja sebagai nilai tambah per pekerja, semua sektor mengalami peningkatan dengan pertumbuhan sebesar 10% pada sektor konstruksi, diikuti dengan peningkatan sebesar 6,5% pada sektor pertambangan dan penggalian.
Sektor jasa juga meningkat sebesar 4 persen dan tiga subsektor tumbuh dua digit, yaitu real estate dan jasa komersial sebesar 21,7 persen, makanan dan minuman dan perumahan sebesar 16,4 persen, serta transportasi dan penyimpanan sebesar 11,9 persen.
Menurutnya, terjadi pertumbuhan positif pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 4,8%, jasa lainnya sebesar 1,8%, informasi dan komunikasi sebesar 0,7%, keuangan dan asuransi sebesar 0,1%. Sedangkan sektor pertanian dan industri pengolahan masing-masing mengalami peningkatan sebesar 1,6 persen.
Selain itu, ia mengatakan capaian produktivitas tenaga kerja per pekerja pada 2022 meningkat menjadi 5,4% dengan membukukan nilai tambah per pekerja sebesar 95.628 ringgit atau sekitar Rp 329,067 juta. Sedangkan nilai tambah per jam kerja meningkat 1,8% dengan nilai RM41,7 atau sekitar Rp 141.086.
WNI Diselamatkan dari Kerja Paksa di Malaysia
PM Malaysia jamin perlindungan PMI terhadap majikan yang melanggar aturan
Koresponden: Virna P Setyorini
Editor: Azis Kurmala