Jakarta, Jurnalpagi – Mengetahui tentang produk asuransi gempa sangat penting bagi Anda yang berniat membeli asuransi ini.
Produk asuransi ini akan menjamin penggantian biaya yang diakibatkan oleh kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi alam.
Namun secara umum, produk asuransi ini tidak hanya menanggung gempa bumi, tetapi juga bencana lainnya, antara lain letusan gunung berapi, tsunami, dan kebakaran.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang asuransi yang satu ini, simak ulasannya dibawah ini Lifepal.
Baca juga: Berbagai asuransi mobil terbaik: jenis hingga daftar produk
Manfaat produk asuransi gempa bumi
Dengan memiliki asuransi ini, Anda akan mendapatkan santunan atas barang-barang yang dijamin rusak akibat gempa.
Gempa ini dapat disebabkan oleh gerakan tektonik atau letusan gunung berapi.
Selain itu, jaminan juga akan diberikan jika terjadi kebakaran atau ledakan yang diakibatkan langsung oleh gempa.
Jika kerusakan akibat gempa disertai tsunami, Anda bisa mendapatkan jaminan atas semua kerusakan, baik properti maupun bangunan, sesuai kesepakatan di awal.
Dengan asuransi gempa bumi ini, Anda dapat mengasuransikan bangunan, perabot rumah tangga, perabot rumah tangga, mesin, barang, aksesoris atau barang jadi, dll.
Namun perlu dipahami juga bahwa ada beberapa risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi ini, yaitu:
- Kerusuhan, kerusuhan, terorisme, vandalisme atau penjarahan
- Reaksi nuklir
- Tabrak kendaraan
- Badai dan badai
- Banjir
- Pencurian
- dan hal-hal lain sesuai dengan ketentuan polis asuransi
Perusahaan yang menawarkan produk asuransi gempa bumi
1. Asuransi BCA
BCA Insurance hadir untuk memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan harta benda atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung karena hal-hal berikut.
- gempa bumi
- Letusan gunung berapi
- Kebakaran dan ledakan setelah gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi
- tsunami
Informasi lengkap mengenai produk asuransi ini bisa Anda dapatkan melalui haloBCA 1500888 atau cabang terdekat.
2. ACA
Asuransi ACA menjamin kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan setelah gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi dan tsunami.
Ini adalah polis asuransi yang direkomendasikan untuk setiap individu atau badan usaha yang memiliki kepentingan atas properti yang diasuransikan, seperti tuan tanah, penyewa, bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit.
Sistem perhitungan premi asuransi untuk asuransi ini adalah: nilai pertanggungan x tarif premi asuransi (berdasarkan wilayah gempa).
3.Swata
Mengenai prosedur klaim asuransi, tertanggung harus segera menghubungi hotline 24 jam di 021-31999100 atau mendatangi cabang ACA terdekat untuk menyampaikan laporan lisan dan menyampaikan laporan tertulis dalam waktu tujuh hari setelah kecelakaan.
Risiko yang ditanggung asuransi gempa bumi dari Asuransi Vahana Tata (Aswata) seperti dua asuransi, yaitu asuransi BCA dan asuransi ACA.
Pembayaran ganti rugi diproses dalam waktu 30 hari kalender sejak waktu kesepakatan tertulis mengenai jumlah ganti rugi.
Ganti rugi dari asuransi ini dapat berupa pembayaran tunai, perbaikan kerusakan, penggantian dengan produk sejenis, atau rekonstruksi bangunan yang rusak.
Adapun wilayah dan tarif premi menurut peraturan OJK adalah sebagai berikut.
Bidang komersial dan industri
Rangka baja, kayu. Beton bertulang (hingga 9 lantai)
Zona I: 0,75 (tingkat premi atau partisipasi per mil [%0])
Zona kedua: 0,76
Wilayah III: 1.00
Wilayah IV: 1.43
Wilayah V: 1.90
Rangka baja, kayu. Beton bertulang (lebih dari 9 lantai)
Wilayah I: 1.12
Zona kedua: 1.15
Wilayah III: 1.22
Wilayah IV: 1.53
Wilayah V: 2.00
Bingkai lainnya
Wilayah I: 0,80
Zona II: 1.04
Wilayah III: 1,55
Wilayah IV: 2.46
Wilayah V: 4.70
Rumah tinggal – kode pekerjaan 2976
Rangka baja, kayu. Beton bertulang (hingga 9 lantai)
Zona I: 0,76
Wilayah kedua: 0,79
Wilayah III: 1.04
Wilayah IV: 1.35
Zona V: 1.60
Bingkai lain
Wilayah I: 0,80
Wilayah kedua: 1,00
Wilayah III: 1,55
Wilayah IV: 2.24
Wilayah V: 4.50
Kendaraan bermotor
kendaraan (mobil)
Kebijakan komprehensif: 0,075% (tarif)
Kebijakan Total Kerugian Saja: 0,05%
4. Jenderal Avrist
Risiko yang dijamin oleh asuransi umum Avrist tidak berbeda dengan ketiga asuransi gempa lainnya.
Seputar asuransi semua jenis bangunan dengan segala jenis penggunaan (hunian) atau isinya (tanpa harga tanah).
Keempat produk asuransi gempa yang tercantum di atas tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Oleh karena itu, sebagai calon tertanggung, kita harus bijak dalam memilihnya dengan menyesuaikan kebutuhan harta benda yang membutuhkan perlindungan dan kemampuan finansial kita.
Jika Anda sudah memiliki asuransi gempa bumi dan pernah mengalami kerugian, sebaiknya segera ajukan permohonan Anda dengan mengunjungi cabang asuransi terdekat.
Siapkan sesuai dokumen yang tercantum dalam Polis Standar Asuransi Gempa Indonesia – AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), yaitu:
Baca juga: Apa itu asuransi digital? Lihat rekomendasi produknya!
- Formulir laporan klaim
- Fotokopi polisi
- Berita acara rapat kapolres setempat atau keterangan kepala desa atau camat terkait kejadian tersebut
- Laporan yang akurat dan lengkap tentang penyebab korban jiwa dan kerusakan
- Informasi dan bukti relevan yang diminta oleh perusahaan asuransi
Risiko dijamin oleh produk asuransi gempa bumi
Polis asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan harta benda atau kepentingan tertanggung yang secara langsung disebabkan oleh bencana sebagai berikut:
- gempa bumi
- Letusan gunung berapi
- Kebakaran dan ledakan yang disebabkan oleh gempa bumi atau letusan gunung berapi
- tsunami
Pengecualian dalam asuransi gempa bumi
Sebagai informasi, asuransi gempa bumi bukanlah jaminan atas kerugian atau kerusakan atas harta benda dan kepentingan tertanggung, jika kerugian atau kerusakan langsung atau tidak langsung disebabkan atau diperparah oleh hal-hal sebagai berikut:
- Kerusuhan, pemogokan, penguncian, tindakan kejahatan, huru-hara, gerakan rakyat atau pemberontakan, kudeta, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, tindakan pengkhianatan, terorisme, vandalisme atau penjarahan;
- Reaksi nuklir, termasuk namun tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau kontaminasi radioaktif. Pengecualian ini berlaku terlepas dari apakah:
- Terjadi di dalam atau di luar gedung tempat properti disimpan
- Apakah kepentingan tertanggung berada di bawah pengawasan tertanggung atau tidak
- Kerugian itu langsung atau tidak langsung, dekat atau jauh, atau seluruhnya atau sebagian disebabkan oleh atau disebabkan oleh atau diperparah oleh bahaya yang dipertanggungkan.
- Tabrakan kendaraan
- Badai atau badai apapun baik yang disebabkan oleh bahaya yang diasuransikan atau tidak
- Banjir atau lubang runtuhan kecuali yang terjadi karena gempa bumi atau bencana lain yang dipertanggungkan dan terjadi dalam waktu tiga hari setelah terjadinya kecelakaan.
Asuransi gempa tidak termasuk yang berikut ini:
- Gangguan bisnis atau kerugian konsekuensial dengan cara apa pun
- Berikut ini, kecuali harga yang dipertanggungkan secara khusus disebutkan dalam polis asuransi:
- biaya pembuangan dan pembersihan sampah;
- Barang pihak lain yang disimpan atau dititipkan sebagai titipan atau berdasarkan komisi.
- Logam mulia, perhiasan, batu mulia yang belum dipotong;
- karya seni atau barang antik;
- Semua jenis manuskrip, desain, pola, model, rencana atau desain, coran atau cetakan.
- Sekuritas, obligasi atau surat dan dokumen berharga lainnya, prangko (termasuk meterai bea dan meterai pajak), koin dan uang kertas, cek, pembukuan atau catatan bisnis lainnya, dan catatan sistem komputer.
- Pondasi, galian dan sejenisnya, peralatan dan mesin, penyimpanan dan barang-barang lainnya.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh pencurian selama terjadinya risiko yang dipertanggungkan.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tertanggung atau tertanggung.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh perintah tertanggung untuk merusak atau menghancurkan tertanggung.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesengajaan pemegang polis atau pihak lain dengan sepengetahuan pemegang polis atau karena tindakan tertanggung yang menambah kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh polis asuransi ini.
Cara menghitung premi produk asuransi gempa bumi
Untuk mengetahui nilai premi asuransi gempa bumi, Anda dapat menghitungnya dengan menggunakan rumus berikut: Total Uang Pertanggungan (JNP) x Tarif Premi
Uang pertanggungan adalah nilai bangunan, harta benda dan manfaat yang diasuransikan, tetapi tidak termasuk nilai tanah. Sedangkan tarif premi disesuaikan dengan wilayah zona gempa.
Cara klaim asuransi gempa bumi
Jika Anda sudah memiliki polis asuransi dan mengalami kerugian, siapkan dokumen yang diperlukan dan hubungi kantor asuransi Anda untuk mengajukan klaim.
Dokumen yang diperlukan adalah formulir laporan klaim, fotokopi polis asuransi dan pernyataan kepala desa atau berita acara rapat kapolres setempat terkait gempa tersebut.
Selain itu, sertakan laporan yang merinci kehilangan dan kerusakan serta bukti atau informasi apa pun yang diminta oleh perusahaan asuransi.
Baca juga: Asuransi kesehatan online terbaik 2022, simak daftarnya!
Demikian ulasan yang perlu Anda ketahui tentang produk asuransi gempa bumi. Ini mungkin berguna.
–